JAKARTA – Edukator dan influencer, Ferry Irwandi merasa sangat khawatir dengan fenomena hukum yang dialami oleh Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong saat ini. Di mana mantan Menteri Perdagangan di Kabinet Indonesia Kerja tersebut sedang divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsidair 6 bulan penjara.
Di mana kasus Tom Lembong tersebut, karena dinilai kebijakan pemerintahannya saat itu telah merugikan keuangan negara akibat impor gula rafinasi untuk memenuhi kebutuhan stok gula dalam negeri.
“Ini kebutuhan kita bersama untuk menyadari bahwa kalau terus-terusan Pak Tom Lembong disudutkan dan dirasa pantas untuk mendapatkan hukuman seperti itu karena pilihan politiknya, maka satu itu tidak mendatangkan added value apapun kepada masyarakat, kedua itu bakal merugikan banyak orang gitu,” kata Ferry dalam podcast di Close The Door seperti dikutip Holopis.com, Kamis (24/7/2025).
Alasan mengapa dirinya bersikap seperti itu, karena dalam putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor yang dipimpin oleh Dennie Arsan Fatrika, Tom Lembong dianggap bersalah karena kebijakan impor yang dilakukan tanpa surat rekomendasi resmi dari Kementerian Perindustrian. Walaupun dalam pertimbangan di amar putusannya, hakim menyatakan tak ada aliran uang kepada pribadi Tom Lembong, termasuk mens rea alias niat jahat.
“Dakwaannya yang pertama nggak ada tuh mens rea dibilang sama hakimnya, itu aneh sih. Kedua, nggak ada dana aliran pribadi. Ketiga, didakwa karena mengutamakan ekonomi kapitalistik dibanding ekonomi Pancasila,” ujarnya.
Jika membaca fenomena hukum yang dialamatkan Kejaksaan Agung maupun majelis hakim Pengadilan Tipikor, Ferry Irwandi menilai bahwa siapa pun pejabat di Republik Indonesia, sebersih apa pun dia, akan tetap berpotensi mendapatkan perlakuan yang sama yang saat ini dihadapi oleh Tom Lembong.
“Kita harus lihat masalah ini secara objektif, siapapun bisa kena kalau kayak gini. Iya, siapapun bisa kena,” tegas Ferry.
Dalam perspektif itu, mantan ASN di Kementerian Keuangan Republik Indonesia itu pun memperingatkan kepada Deddy Corbuzier, bahwa bisa jadi suatu saat nanti Letkol Tituler sekaligus Staf Khusus Menteri Pertahanan tersebut bakal bernasib sama seperti Tom Lembong, karena karena perbedaan pilihan politik penguasa, atau karena faktor lain.
“Deddy Corbuzier stafsus nih tahun 2024. 8 tahun lagi berapa tuh, 2032. Hemm, merugikan keuangan negara,” tukasnya.
Imajinasi ini pun diklaim sangat masuk akal. Sebab jika merujuk pada kasus Tom Lembong, ia menegaskan bahwa Tom adalah orang yang sangat dekat dengan Jokowi saat itu. Bahkan ia merupakan orang kepercayaan pemerintah dan selalu mendampingi Jokowi dalam forum-forum internasional.
Namun karena dalam Pilpres 2024 lalu Tom memilih mendukung Anies Baswedan, hingga akhirnya ia pun diseret Kejaksaan Agung dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula mentah tahun 2015-2016.
“Atau sesuatu yang biasa lu lakuin, lu berusaha nih untuk nyelametin negara katakan, lu berusaha menjalankan fungsi lu sebagai pejabat negara, at the end of the day, hal itu dilihat ada kekurangan administrasi nih,” ucap Ferry.
“Kayak misalnya Pak Tom Lembong, nggak ada rekomendasi formal dari Kementerian Industri, gitu, wah ini salah jadi, Meanwhile,” sambungnya.


