HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sosok di balik inisial artis MR (27), pesinetron pria yang ditangkap karena dugaan Pemerasan terhadap pacar sesama jenis berinisial IMT, akhirnya kini terungkap. Kepolisian memastikan pelaku adalah Muhammad Rayyan Alkadrie (MR).
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus. Kepada awak media saat dimintai konfirmasi, ia membenarkan identitas pelaku tersebut.
”Benar pelaku MRA (Muhammad Rayyan Alkadrie),” kata AKBP Firdaus, Rabu (2/7/2025) seperti dikutip Holopis.com.
BACA JUGA
- Bisa Jadi Kiamat Begal di Bogor, Kapolres Izinkan Warga Bela Diri, Tak Akan Dipenjara
- Ahmad Dhani Bantah Pernah KDRT, Netizen : Selingkuh Hingga Kekerasan
- Ahmad Dhani Rilis Video Lagi, Sebuh Maia Fitnah Soal KDRT
- Maia Estianty Sebut Pernikahan Pertamanya Kacau Karena Tak Direstui Orang Tua
- Maia Estianty Ternyata Tak Direstui Orang Tua Saat Pilih Ahmad Dhani
Muhammad Rayyan ditangkap pada Kamis 5 Juni 2025 malam di rumah kosnya yang berlokasi di kawasan Harjamukti, Kota Depok. Setelah penangkapan, ia langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.
Polisi mengungkap bahwa Muhammad Rayyan mengenal korban, yang merupakan pacar sesama jenisnya, melalui media sosial. Keduanya telah menjalin hubungan selama kurang lebih dua bulan.
”Informasinya mereka kenal lewat media sosial, kurang lebih 2 bulan,” kata Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan.
Komunikasi yang intens di antara keduanya berlanjut hingga mereka melakukan hubungan intim dan merekamnya. Rekaman video porno inilah yang kemudian dijadikan alat oleh Muhammad Rayyan untuk memeras korban.
”Dia (pelaku) mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek hubungan antara dia dan korban,” ujar Pengky.
Dalam kasus ini, korban mengaku telah diperas hingga mencapai Rp 20 juta oleh pelaku, baik melalui transfer bank maupun penyerahan uang tunai. Karena tidak tahan dengan ancaman tersebut, korban akhirnya memutuskan untuk melapor ke Polsek Cempaka Putih.
”Tindakan pemerasan permintaan uang, kemudian sudah beberapa kali ditransfer, kerugian kurang lebih Rp 20 juta, baik transfer atau cash. Mungkin karena dia enggak tahan, melapor ke Polsek Cempaka Putih,” pungkasnya.
