Nadiem Pulang Jam 9 Malam, Klaim Siap Ikut Jernihkan Persoalan Dugaan Korupsi di Kemendikbud Ristek

Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama.

0 Shares

JAKARTA – Nadiem Anwar Makarim diperiksa oleh tim penyidik dari Jampidsus Kejaksaan Agung dalam kapasitasnya sebagai saksi, yakni terkait dengan penangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Namdiem tiba di Kejaksaan Agung sekira pukul 09.30 WIB. Ia hadir didampingi oleh sejumlah tim kuasa hukumnya. Kemudian, hampir 12 jam ia diperiksa, pendiri GoJek ini pun keluar sekira pukul 21.00 WIB.

“Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” kata Nadiem saat jumpa pers usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025) seperti dikutip Holopis.com.

Ia menyatakan bahwa kehadiran dirinya adalah sebagai saksi. Lantas ia pun menyatakan kesiapan dirinya untuk selalu memberikan pencerahan dan penjernihan perkara yang saat ini tengah ditangani oleh Jampidsus Kejaksaan Agung, yakni persoalan pengadaan perangkat TIK di Kemendikbud Ristek.

Kasus itu adalah soal pengadaan 1,1 juta unit Chromebook, perangkat modem WiFi 3G, serta proyektor untuk penunjang pendidikan pada 77.000 sekolah dalam rangka jarak jauh saat pandemi Covid-19 tahun 2019-2023 lalu. Pengadaan ini masuk dalam program hasil mitigasi dalam digitalisasi pendidikan yang telah dilaksanakan oleh Kemendikbud Riset, karena wabah korona yang mewajibkan pertemuan jarak jaruh (long distance relationship).

“Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari Kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik, mengedepankan azas keadilan, transparansi, dan juga asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

- Advertisement -

Nadiem berjanji akan terus bersikap kooperatif jika kemudian hari dirinya perlu diminta keterangan lanjutan atas penanganan perkara yang disebut-sebut merugikan keuangan negara hingga Rp9,9 Triliun itu.

“Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” tegasnya.

Tanpa memberikan kesempatan jurnalis untuk bertanya, Nadiem Makarim pun meminta izin langsung pulang, karena keluarganya tengah menunggunya di rumah.

“Terima kasih dan izinkan saya pulang, karena keluarga saya telah menunggu, terima kasih,” pungkas Nadiem.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU