JAKARTA – Relawan ProJo (Pro Jokowi) tidak terima dengan adanya dugaan bahwa pimpinan mereka Budi Arie Setiadi diduga mendapatkan jatah dari kegiatan judi online di Indonesia.
Sekjen Projo, Handoko ngotot bahwa Budi Arie selama ini justru aktif dalam memberantas judi online. Meskipun diketahui dalam surat dakwaan Zulkarnaen, Budi Arie menerima 50 persen duit haram pengamanan situs judi online.
“Publik bisa mengecek fakta dan pemberitaan bagaimana Budi Arie berada di garis depan memberantas judi online selama menjabat Menkominfo,” kata Handoko dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Handoko juga menganggap bahwa dalam dakwaan tersebut tidak menyebutkan secara jelas apakah Budi Arie sudah menerima uang tersebut secara langsung.
“Faktanya, memang Budi Arie tidak tahu soal pembagian sogokan itu, apalagi menerimanya baik sebagian maupun keseluruhan,” kilahnya.
Handoko kemudian memohon agar tidak ada lagi framing jahat pada siapapun. Padahal, narasi itu sendiri diketahui tertuang dalam dakwaan pelaku judi online.
“Stop narasi sesat dan framing jahat untuk mendiskreditkan siapapun, termasuk bagi Budi Arie Setiadi. Kegaduhan akibat pembelokan fakta sangat merugikan masyarakat,” ujarnya.
“Hanya kecurigaan dan sesat pikir atau salah tuduh yang akan diperoleh, alih-alih mendapatkan kebenaran serta keadilan,” sambungnya.
Sekadar diketahui, bahwa Sidang dakwaan kasus judi online yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 14 Mei 2025 lalu, muncul nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2023–2024, Budi Arie Setiadi.
Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Budi Arie diduga menerima alokasi hingga 50 persen dari total setoran “pengamanan” situs judi online yang dilakukan oleh sejumlah pihak di lingkup Kemenkominfo.
Jaksa memaparkan bahwa pada Oktober 2023, Budi Arie memerintahkan Zulkarnaen Apriliantony untuk mencari pihak yang mampu menghimpun data situs perjudian online. Dari pencarian itu, Zulkarnaen memperkenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie. Adhi kemudian mempresentasikan sebuah perangkat untuk mendeteksi situs-situs judi digital.
Meski Adhi Kismanto tidak lolos seleksi resmi di Kemenkominfo, ia tetap diterima bekerja karena mendapat atensi khusus dari Budi Arie. Setelah bergabung, Adhi bersama Zulkarnaen dan seorang pegawai Kemenkominfo lainnya menjalankan aktivitas “penjagaan” situs-situs judi agar tidak diblokir.
Dalam sebuah pertemuan di kafe kawasan Senopati, mereka sepakat menetapkan tarif Rp 8 juta untuk setiap laman judi online yang dijaga. Uang hasil “penjagaan” tersebut dibagi berdasarkan skema 50 persen untuk Budi Arie, 30 persen untuk Zulkarnaen, dan 20 persen untuk Adhi.
Nama Budi Arie juga disebut dalam sistem pembagian dana yang dikelola oleh seorang bendahara bernama Alwin, dengan penggunaan kode-kode tertentu dalam proses distribusi dana tersebut. Selama Mei hingga Oktober 2024, Kemenkominfo disebut telah mengamankan 20.192 situs judi online dengan nilai imbalan mencapai Rp 171,11 miliar.


