JAKARTA – Tempe jadi makanan khas yang sudah melekat dalam budaya Indonesia, kini tengah diperjuangkan untuk mendapatkan pengakuan dunia. Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan bahwa pemerintah telah resmi mengajukan tempe ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda.
“Tempe ini adalah bagian dari identitas kita. Makanan ini bukan sekadar kuliner, tetapi juga budaya yang diwariskan turun-temurun,” ujar Fadli Zon dalam keterangannya, Kamis (27/3).
Menurutnya, tempe sudah menjadi bagian dari budaya pangan Indonesia yang bisa diolah dalam berbagai bentuk. Dengan keunikan dan sejarah panjangnya, tempe memiliki potensi besar untuk mendapatkan pengakuan global, menyusul jamu yang telah lebih dulu masuk daftar UNESCO pada 2023.
Menanti Keputusan UNESCO
Saat ini, Kementerian Kebudayaan telah memasukkan inskripsi tempe dan sedang menunggu keputusan resmi dari organisasi pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan PBB tersebut.
Fadli Zon juga menjelaskan bahwa Indonesia hanya bisa mengajukan satu nominasi tunggal ke UNESCO setiap dua tahun sekali.
Kali ini, tempe menjadi prioritas utama. Namun, dalam kesempatan mendatang, pemerintah telah menyiapkan daftar budaya lain yang akan diajukan, seperti musik dangdut dan tenun.
“Kita akan mencari cara agar inskripsi ini bisa lebih cepat diproses,” tambahnya.
Kuliner sebagai Warisan Budaya
Lebih dari sekadar makanan, kuliner adalah ekspresi budaya dan bagian dari tradisi leluhur. Fadli Zon menegaskan bahwa gastronomi tradisional merupakan kekayaan bangsa yang harus dilestarikan.
Dengan pengajuan tempe ke UNESCO, diharapkan kuliner asli Indonesia semakin dikenal di kancah internasional, sekaligus memperkuat kebanggaan masyarakat terhadap warisan budaya negeri sendiri.
Kini, tinggal menunggu—akankah tempe menyusul jamu sebagai warisan dunia?


