HOLOPIS.COM, JAKARTA – Saat ini dunia maya sedang dihebohkan dengan sebuah lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar” yang dinyanyikan oleh grup band Sukatani. Grup musik aliran punk asal Purbalingga ini menjadi sorotan setelah lagu mereka viral di tengah aksi demonstrasi Indonesia Gelap di media sosial.
Di mana salah satu aksi panggung mereka viral di rekaman video amatir netizen dan akhirnya diglorifikasi oleh sejumlah pihak.
Tak hanya itu, lagu Bayar Bayar Bayar tersebut pun dijadikan ajang untuk memberikan sentimen negatif kepada Polri hingga akhirnya pihak Subdit I Ditressiber Polda Jateng mendatangi dua personel untuk meminta klarifikasi, namun berakhir permohonan maaf kepada Kapolri karena dianggap menghina Polri.
Bahkan keduanya pun menyatakan telah menarik lagu dari peredaran dan tak bertanggung jawab atas semua efek samping dari lagi tersebut jika masih ada yang memutarnya lagi.
Kedua personel grup band Sukatani tersebut adalah Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy sebagai gitaris, dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel sebagai vokalis.
“Saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ lirik lagu Bayar Polisi,” ucap Syifa dalam sebuah video yang dilihat Holopis.com, Sabtu (22/2/2025).
Syifa menyatakan bahwa motif di balik lagu Bayar Bayar Bayar tersebut adalah kritikan kepada oknum aparat kepolisian yang melanggar peraturan. “Lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna akun media sosial untuk tidak menggunakan lagu mereka tersebut. Bahkan mereka juga mengimbau agar para pengguna sosial media yang sudah mengunggah video dengan backsound lagu tersebut untuk melakukan take-down.
“Agar menghapus dan menarik semua video menggunakan lagu kami dengan judul bayar bayar bayar,” kata dia.
“Karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami dari band Sukatani,” sambung Syifa.
Bahkan ia mengklaim jika pernyataan ini disampaikan bukan atas dasar perintah atau paksaan dari pihak mana pun termasuk dari unsur Kepolisian.
“Demikian pernyataan yang kami buat ini dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak mana apun, tanpa ada paksaan dari pihak siapa pun. Kami buat secara sadar dan sukarela, dan dapat saya pertanggung jawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya.
Namun perlu diketahui Sobat Holopis, bahwa lagu Bayar Bayar Bayar karya Sukatani tersebut bukan saat ini dibuat, melainkan sudah dirilis sejak tahun 2023 dalam album Gelap Gempita. Lagu tersebut juga sudah mereka unggah sejak lama di platfom musik Spotify maupun Youtube.
Pernyataan Polri
Menyikapi tentang viralnya lagu tersebut hingga dugaan adanya intimidasi dari unsur Kepolisian kepada personel Sukatani, Kabid Humas Polda Jawa Tengah menyatakan bahwa pihaknya tidak melarang grup band tersebut menyanyikan lagi lagu tersebut.
“Ya, monggo saja,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, Jumat (21/2/2025).
Ia menyatakan bahwa lagu tersebut dianggap sebagai bagian dari kritik kepada Polri, karena unsur kecintaan grup band tersebut kepada institusi Kepolisian.
“Kritikan tersebut sebagai bukti bahwa mereka cinta terhadap Polri,” tegasnya.
Selain Kabidhumas Polda Jawa Tengah, sebelumnya pun Karo Penmas DivHumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko berpendapat senada. Ia menyatakan bahwa Polri sangat membuka diri atas kritikan dan masukan dari masyarakat, salah satunya soal penyikapan lagu “Bayar Bayar Bayar” karya grup band punk Sukatani.
“Komitmen dan konsistensi Polri terus berupaya untuk menjadi organisasi yang modern, yaitu Polri tidak antikritik,” kata Trunoyudo, Kamis (20/2/2025).
Lantas, Trunoyudo pun menegaskan bahwa sikap antikritik tersebut selalu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajaran di setiap kesempatan. Hal ini merupakan bentuk komitmen Kapolri dalam memperkuat Presisi Polri.
“Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kerap menegaskan hal tersebut kepada seluruh jajaran,” tegasnya.
Lirik Lagu Bayar Bayar Bayar
Berikut adalah lirik lagu Bayar Bayar Bayar yang dirilis oleh Sukatani ;
Mau bikin SIM bayar polisi
Ketilang di jalan bayar polisi
Touring motor gede bayar polisi
Angkot mau ngetem bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau bikin gigs bayar polisi
Lapor barang hilang bayar polisi
Masuk ke penjara bayar polisi
Keluar penjara bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau korupsi bayar polisi
Mau gusur rumah bayar polisi
Mau babat hutan bayar polisi
Mau jadi polisi bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi


