JAKARTA – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) telah resmikan underpass KM 35+½ Stasiun Cisauk-Cicayur, Tangerang, Banten. Peresmian underpass ini dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian (Ditjen KA), Risal Wasal.
Hadir juga dalam peresmian, Direktur Prasarana Perkeretaapian Hengki Angkasawan, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta Ferdian Suryo, Komisaris Utama Giantara Group Teddy Giantara, CEO Giantara Properti Sejahtera Cindy Giantara, dan Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik.
Direktur Jenderal Perkeretaapian (Ditjen KA), Risal Wasal dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, pengoperasian underpass ini merupakan salah satu upaya strategis yang dilakukan oleh Ditjen KA dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan kelancaran lalu lintas di sekitar jalur.
Kemudian sesuai dengan Undang-Undang 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, perpotongan antara jalur kereta api dan jalan dibuat tidak sebidang untuk menjamin keselamatan dan kelancaran operasional.
“Dengan adanya underpass, potensi risiko kecelakaan dapat diminimalisasi sehingga mobilitas masyarakat dan keselamatan operasi kereta api dapat semakin terjaga. Keberadaan underpass ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat yang melintasi jalur kereta api di sekitar wilayah tersebut,” katanya.
Sementara itu, Kepala PT KAI Daerah Operasi (DAOP) 1 Jakarta, Yuskal Setiawan menyebut, pembangunan, underpass ini merupakan bukti nyata sinergi dan kolaborasi yang solid antara pemerintah dan pihak swasta dalam upaya meningkatkan infrastruktur transportasi kereta api di Indonesia. Proyek ini didanai melalui skema creative financing yang memungkinkan optimalisasi pendanaan tanpa membebani anggaran negara sehingga dapat mengakselerasi proses pembangunan.
“Pengoperasian underpass ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan perjalanan yang lebih aman, lancar dan efisien,” tutupnya.

