BerandaNewsPolhukamKPK Duga Ketum PP Japto dan Ahmad Ali Terkait TPPU dan Gratifikasi...

KPK Duga Ketum PP Japto dan Ahmad Ali Terkait TPPU dan Gratifikasi Metrik Ton Batubara Rita

0 Shares

Pada Kamis, 27 Juni 2024, KPK telah memeriksa Said Amin. Saat itu, Tim penyidik mendalami perihal sumber dana pembelian ratusan mobil yang telah disita sebelumnya. Adapun penyidikan dugaan gratifikasi dan TPPU itu merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang lebih dulu menjerat Rita menjadi tersangka. Dalam kasus suap itu, pengadilan menjatuhkan hukum 10 tahun penjara kepada Rita.

Rita saat ini menjadi penghuni Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur lantaran terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 110,7 miliar dan suap hingga Rp 6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Rangga Tranggana
Rangga Tranggana
Tim Redaksi :

BACA LAINNYA