JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro tidak lagi mewajibkan para lulusan luar negeri yang menggunakan dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk pulang ke Tanah Air.
Pernyataan yang dilontarkan oleh Satryo itu pun menuai polemik di masyarakat. Namun Plt Sekjen Kemendiktisaintek, Togar M Simatupang menyampaikan, bahwa pernyataan Satryo tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mendorong anak bangsa membangun kontribusi di tingkat internasional.
Dia menyebut, sudah banyak diaspora Indonesia yang mampu membuka akses di kancah Internasional. Misalnya saja para diaspora dari sejumlah negara di kawasan Asia.
“Ini sudah banyak terbukti di diaspora seperti di India, China, Sri Lanka, bahkan Malaysia juga sudah mulai sekarang. Beberapa saintis mereka sudah diakui di luar dan dia membuka akses. Ini sudah banyak teori lah ya, kita tidak ragu lagi disitu,” ujar Togar dalam keterangannya, Rabu (11/12) seperti dikutip Holopis.com.
Menurut Togar, para diaspora Indonesia lebih memiliki potensi mengembangkan karier di luar negeri ketimbang di Indonesia. Dia mengatakan, para diaspora Indonesia juga bisa masuk ke lembaga internasional.
Terdapat sejumlah lembaga internasional, kata Togar, yang dapat memberikan manfaat bagi Indonesia jika memiliki jaringan diaspora.
“Kalau di sana dia lebih punya potensi, misalkan masuk ke NASA gitu misalkan. Atau masuk ke proyek-proyek pangan, katakanlah orang kan bicaranya Silicon Valley gitu ya,” ucap Togar.
“Padahal kalau di Boston itu ada yang namanya Kendall, Kendall Square. Itu lebih dasar lagi dari Silicon Valley. Untuk apa? Biotech. Nah kalau bisa masuk ke sana orang-orang itu, itu kan bisa di-link ke kita. Untuk masalah pangan, masalah proteksi-proteksi bibit dan sebagainya” tambah Togar.
Meski begitu, Togar mengatakan para penerima beasiswa LPDP harus tetap memberikan laporan jika tidak kembali ke Tanah Air. Mereka juga harus memberikan rencana pengabdian jika tetap berada di luar negeri.
Pernyataan Satryo soal Penerima LPDP Tak Wajib Pulang
Sebelumnya, Satryo menegaskan tidak ada kewajiban bagi lulusan universitas luar negeri yang mendapat beasiswa LPDP kembali pulang ke Indonesia. Ia mempersilakan penerima dana LPDP berkarya hingga bekerja di luar negeri.
“Kita memang memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja. Meskipun dia tidak pulang,” kata Satryo pada Selasa (5/11) lalu.
Ketika lulus dengan prestasi bagus dan mendapatkan kesempatan bekerja, lulusan diharapkan dapat lanjut bekerja di negara tempat ia studi. Ia mempersilakan penerima beasiswa LPDP lanjut bekerja di luar negeri.
“Dia punya prestasi yang bagus, kemudian dia bekerja di perusahaan yang juga baik di luar negeri,” kata Satryo.
Termasuk, bila lulusan masih melakukan penelitian di laboratorium bagus di luar negeri. Sebab, hal itu bisa menjadi potensi penemuan inovasi.
“Kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi. Meskipun di luar negeri, kan masih merah putih,” ujar Satryo.