JAKARTA – Sutradara kawakan tanah air Joko Anwar memberikan komentar terkait video viral yang menunjukkan emak-emak tak terima saat ditegur kedapatan merekam adegan film di bioskop. Joko pun menjelaskan bahwa terlepas dari merekam lama atau sebentar di bioskop, hal tersebut tetaplah ilegal alias melanggar hukum yang berlaku.
“Merekam layar ketika film sedang ditayangkan di dalam bioskop, lama atau sebentar, adalah perbuatan melanggar hukum ya, teman-teman,” kata Joko Anwar di akun Twitternya @jokoanwar, dikutip Holopis.com, Rabu (11/12).
Kemudian ia memasukkan UU terkait merekam film dalam bioskop dengan lengkap beserta dengan hukuman-hukumannya.
“Ini beberapa pasalnya: – UU Hak Cipta Pasal 9 ayat (1) pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah). – UU ITE Pasal 32 ayat (1). Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah),” lanjut Joko Anwar.
Kemudian, Joko Anwar pun mengapresiasi pria tersebut karena sudah mengonfrontasi ibu-ibu yang merekam sembarangan film yang sedang tayang di bioskop.
Sebagai bentuk apresiasinya, Joko Anwar kemudian mengundang si pria tersebut untuk hadir di gala premiere film nya tahun depan yang berjudul Pengepungan di Bukit Duri.
“Salut buat mas-masnya yang mengonfrontasi ibu-ibunya. Mas-masnya kalau baca ini, DM aku yah. Kalau bersedia, aku undang gala premiere filmku tahun depan, Pengepungan di Bukit Duri. We’ll be honored,” tuls Joko Anwar.
Seperti diberitakan Holopis.com sebelumnya, seorang emak-emak dan suaminya viral di media sosial setelah membuat keributan saat berada di salah satu bioskop di tanah air.
Video viral tersebut menunjukkan seorang pria menegur seorang emak-emak dan suaminya yang kedapatan merekam sebuah adegan dari film Wicked yang diperankan oleh Ariana Grande.
Tak terima, emak-emak tersebut pun teriak-teriak ke pria yang merekam kejadian, dan mengatakan bahwa apa yang ia lakukan bukan lah pembajakan. Ia juga meminta agar pria tersebut memberikan bukti kalau dirinya memang melakukan pembajakan.
“Lo jangan asal sembarangan aja ngomong gitu sama gue. Pembajakan yang mana? Buktinya mana pembajakan? ,” kata emak-emak tersebut di video yang diunggah di akun X @akbarry.
https://x.com/jokoanwar/status/1866643936061821211
Bahkan, pria itu menunjukkan bahwa si enak-enak meludah ke arahnya. Ia menunjukkan bekas ludah emak-emak di celananya yang masih basah.
Kemudian, pria yang merekam pun bertanya kepada emak-emak apakah merekam film adalah sesuaty yang diperbolehkan. Dengan lantang, ia mengatakan bahwa hal tersebut memang boleh dilakukan.
“Boleh, kenapa?,” jawabnya.
Ingin membela diri, emak-emak tersebut mengatakan bahwa hal yang tidak boleh dilakukan adalah merekam dari awal sampai akhir.
Netizen pun berama-ramai membela pria yang menegur pasangan suami istri itu dan mengecam tindakan pembajakan film, meskipun hanya direkam sebentar. Ada yang mengatakan bahwa emak-emak itu hanya mempermalukan dirinya sendiri.
“Definisi mempermalukan diri sendiri, fix itu di blacklist di seluruh jaringan bioskop di Indonesia,” kata @jonathan_cantona777.
Kemudian ada netizen lainnya yang mengatakan bahwa suami istri tersebut harusnya di-blacklist dari semua bioskop di Indonesia.
“Blacklist dari semua bioskop. Kebayang laki bini kelakuan sama,” kata @masibnoe.
Gimana menurut Sobat Holopis?