HOLOPIS.COM, BEKASI – Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Mabes Polri menyatakan bahwa  tujuh jasad remaja yang tewas di Kali Bekasi positif menggunakan alkohol.

Hal itu disimpulkan Tim Pemeriksa Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri usai memeriksa organ hati, lambung, dan usus dari masing-masing ketujuh jasad korban.

“Untuk pemeriksaan terkait adanya alkohol, kami temukan di semua organ tubuh dari ketujuh korban itu positif,untuk alkohol tersebut  berjenis etanol dengan berbagai variasi kadar atau konsentrasi,”kata anggota Puslabfor Bareskrim Mabes Polri AKP Helmiady dalam konferensi pers di Markas Polres Metro Bekasi Kota, jum’at (04/10).

Diketahui Puslabfor Bareskrim Mabes Polri memeriksa toksikologi terhadap tiga organ dari ketujuh jasad korban di Laboratorium Toksikologi Forensik Puslabfor Bareskrim Mabes Polri pada 23 September 2024.

Dalam pemeriksaannya petugas menggunakan lima parameter pemeriksaan terhadap organ hati, lambung, dan usus dari masing-masing jasad korban.

Dari kelima parameter pemeriksaan tersebut mencakup pemeriksaan dugaan antara lain adanya racun pestisida, racun arsenik, racun sianida, alkohol, dan bahan kimia lainnya.

Namun hasilnya,tiga jenis organ tubuh dari masing-masing jasad korban tidak ditemukan kandungan racun pestisida, racun arsenik, dan racun sianida.

“Kemudian untuk bahan kimia lainnya, kami temukan di semua organ tubuh. Kami melakukan identifikasi, terdeteksi bahan kimia kafein,”pungkasnya.