HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengusaha batubara Tan Paulin disebut menjalankan bisnis batu bara secara profesional. Dalam menjalankan bisnisnya, Tan Paulin tak pernah melibatkan atau mengikutsertakan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Hal itu ditegaskan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Loies Subono Saminanto. Sepengetahuan Loies, Tan Paulin berbisnis batubara, baik itu jual atau beli dengan perusahaan resmi.

“Jual beli batubara murni dilakukan Tan Paulin selama ini dengan perusahaan dengan perusahaan langsung tanpa adanya campur tangan Rita Widyasari sebagai Bupati saat itu,” ungkap Loies Subono dalam keterangannya kepada wartawan, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (20/9) malam.

Lebih lanjut dikatakan Loies, Tan Paulin merupakan sosok pengusaha Batubara yang berbisnis sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sepengetahuan saya dari dulu Tan Paulin adalah pengusaha batu bara yang konsentrasi usahanya adalah sebagai pembeli batubara, dan penjual batubara,” ujar Loies.

“Maka Tan Paulin akan membeli batubara dari perusahaan mana pun yang memiliki legalitas dan sepanjang terjadi kesepakatan jual-beli dengan pihak penjual,” sambungnya.

Oleh sebab itu, Loies heran ada yang mengaitkan Tan Paulin dengan perkara kasus korupsi yang menjerat Rita. Terlebih, sepengetahuan Loies, Tan Paulin tidak mengenal Rita Widyasari.

“Sepengetahuan saya Ibu Rita Widyasari tidak kenal dengan Tan Paulin, apalagi sampai ditarik-tarik dalam perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang Rita Widyasari,” tandas Loies Subono.