HOLOPIS.COM, ROTE NDAO – Polres Rote Ndao melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi terkait pembelian Rumput Odot yang menyeret nama mantan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning, beserta Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao, Hermanus Haning.

Kasi Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo menyatakan, penyelidikan masih berjalan dengan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap para saksi.

“Penyidik telah dan akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang berkaitan dengan kasus ini. Untuk identitas para saksi yang telah diperiksa belum bisa diungkapkan ke publik karena kasus masih dalam tahap penyelidikan. Pada prinsipnya, kasus tetap berjalan dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan” ujar Aiptu Anam Nurcahyo, Kasi Humas Polres Rote Ndao (03/08)

Sebelumnya, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dari Satuan Reserse Kriminal Polres Rote Ndao terus melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus ini. Dalam konfirmasi tersebut, Kanit Unit Tipikor Polres Rote Ndao, Aiptu Yafet, menyampaikan bahwa penyelidikan atas kasus tersebut, yang menghabiskan Dana sebesar Rp1,5 miliar untuk pembelian Rumput Odot oleh Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao pada tahun anggaran 2022, masih berlangsung.

“Status kasus Rumput Odot masih dalam tahap penyelidikan. Mantan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning, sudah satu kali dipanggil penyidik namun belum dapat diperiksa karena alasan kesehatan. Sedangkan Kepala Dinas Peternakan, Hermanus Haning, sudah diperiksa oleh penyidik Polres Rote Ndao,” ujar Aiptu Yafet.