HOLOPIS.COM, JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid mengaku sangat menyayangkan pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri yang mengatakan akan menyambangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo apabila anak buahnya, yakni Hasto Kristiyanto ditangkap oleh aparat penegak hukum.

Habib Syakur menilai, apa yang disampaikan oleh Megawati tersebut tidak mencerminkan sikap seorang tokoh bangsa yang pernah berada di pucuk pemerintahan. Sebab menurutnya, pernyataan tersebut sama halnya dengan melawan hukum. Padahal Indonesia sendiri merupakan negara yang berpegang teguh pada hukum.

“Pernyataan seperti itu sama saja Megawati sedang mengajarkan untuk melawan hukum ya. Sebagai seorang yang pernah menjadi Panglima tertinggi di Republik Indonesia, saya kira pernyataan itu tidak sepantasnya dilontarkan olehnya,” kata Habib Syakur seperti dikutip Holopis.com, Jumat (2/8).

Dia pun menyinggung ihwal pernyataan Megawati yang kerap kali menyatakan diri bahwa dia adalah sosok di balik terbentuknya KPK. Di mana menurut Habib Syakur, hal itu justru semakin memperburuk citra KPK di mata masyarakat karena bisa diintervensi oleh elite politik, seperti Megawati.

“Sebagai seorang inisiator terbentuknya KPK, apakah pantas pernyataan semacam itu? Itu sama halnya menkerdilkan lembaga yang dibentuknya sendiri, dengan mencoba mengintervensi langkah KPK memberantas rasuah,” tuturnya.

Ketimbang melontarkan pernyataan yang seakan mengancam, ada baiknya jika Megawati mengedepankan sikap mawas diri, dengan melakukan evaluasi di tubuh PDIP. Terlebih sebagai partai yang memegang teguh sikap nasionalisme, pandangan terhadap azas keadilan hukum seharusnya menjadi domain penting mereka.

“Kalau memang kadernya banyak yang tersandung hukum, Megawati sebagai pimpinan parpol seharusnya introspeksi dulu, memberikan nasihat yang baik kepada kadernya, bukan malah marah-marah tidak jelas yang mana hal itu menjadi contoh buruk bagi masyarakat, jangan ajarkan kader jadi preman hukum,” tandasnya.

Lebih lanjut, Ulama asal Malang Raya ini mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum. Sebab kata dia, dalam perspektif hukum dikenal dengan slogan equality before the law, di mana semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Tidak ada yang harus dispesialkan dalam penegakan hukum yang beradab dan berkeadilan.

“Saya kira semua kita memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum. Tidak ada dari kita yang lebih tinggi atau lebih rendah. Semua harus equal, dan kita harus hormati proses hukum yang berjalan dengan berlandaskan keadaban dan keadilan yang hakiki,” pungkasnya.