Pj Kepala Daerah yang Ingin Maju Pilkada 2024 Wajib Mundur

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, bahwa para penjabat (Pj) Kepala Daerah, baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten wajib untuk mengundurkan diri apabila ingin maju dalam Pilkada 2024.

Dia menuturkan, para Pj Gubernur hingga Pj Bupati harus mundur paling lambat lima bulan sebelum pelaksanaan Pilkada 2024 yang berlangsung pada 27 November mendatang.

“Penjabat kepala daerah harus mundur lima bulan sebelum pelaksanaan pilkada, jika ingin ikut pilkada,” terang Tito Karnavian dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (30/3).

Tito menjelaskan, bahwa hal tersebut untuk mencegah adanya praktik politik praktis dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Pasalnya, para Penjabat Kepala Daerah adalah mereka yang ditunjuk pemerintah pusat sebagai pengisi kekosongan pimpinan daerah.

“Seluruh penjabat kepala daerah harus bersikap netral dalam pelaksanaan pilkada,” tegasnya.

Adapun ketentuan perihal tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota, menjadi Undang-Undang yang ditetapkan tanggal 1 Juli 2016.

Dalam baleid tersebut, memuat sejumah syarat yang harus dipenuhi oleh para calon kepala daerah. Salah satunya yakni tidak berstatus sebagai Penjabat Kepala Daerah, baik itu pj gubernur, bupati, maupun wali kota.

“Penjabat kepala daerah terancam sanksi yang maju ikut bertarung pada pilkada serentak,” tandas mantan Kapolri itu..

Temukan kami juga di Google News
  • Baca Juga

PKB Menanti Lawan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

PKB mengungkapkan salah satu alasan mereka belum mengumumkan secara resmi sosok yang akan mereka usung di Pilkada Jakarta 2024.

Nasdem : Calon Kepala Daerah di Jakarta Ditentukan ‘Dewa’

Partai Nasdem mengungkapkan bahwa Pilkada Jakarta sepenuhnya pilihan bukan ditentukan oleh masyarakat maupun partai politik.

PPP Klaim Sandiaga Uno Ogah Maju Pilkada

PPP menyebut bahwa Sandiaga Uno belum pernah menjalin komunikasi dengan internal partai untuk maju di Pilkada 2024.

Takut Lawan Ridwan Kamil, Sandiaga Uno Ogah Maju Pilgub Jabar

Sandiaga Uno mengakui bahwa dirinya tidak akan mampu menghadapi Ridwan Kamil apabila maju dalam Pilkada Jawa Barat 2024.

Kalah di Pilpres, PKS Minta Jatah Gubernur Jakarta ke Gerindra

PKS (Partai Keadilan Sejahtera) terang-terangan meminta agar diberikan kesempatan memenangkan Pilkada Jakarta 2024.
Presiden dan Wakil Presiden 2024 - 2029
Sudaryono Jateng Satu
Olimpiade

BERITA TERBARU

LHKPN Ujang Iskandar, Anggota DPR NasDem yang Ditahan Kejaksaan Agung

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Iskandar ditangkap dan ditahan oleh Kejaksaan Agung RI terkait dengan tindak pidana korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Tengah.