Gibran Rakabuming Segera Tindaklanjuti Putusan DKPP

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Calon presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka merespon putusan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) terhadap KPU.

Wali Kota Solo itu pun sebatas menjawab singkat bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti putusan DKPP yang dianggap berkaitan dengan dirinya.

“Ya nanti kami tindaklanjuti,” kata Gibran dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Senin (5/2).

Sebelumnya diberitakan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengabulkan pengaduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu yang diajukan oleh Tim Pembela Demokrasi 2.0 (TPDI Jilid 2).

Pengaduan ini diajukan oleh 3 orang aktivis demokrasi: Petrus Hariyanto, Firman Tendry Masengi dan Azwar Furgudyama terkait tahapan dan proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden dalam Pemilu Tahun 2024.

Ketua DKPP Heddy Lugito yang membacakan putusan didampingi oleh J. Kristiadi dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Dalam amarnya, DKPP menyatakan mengabulkan pengaduan sebagian dan menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir selaku ketua dan anggota serta semua anggota KPU.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy’ari selaku teradu satu, selaku ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum berlaku sejak keputusan ini dibacakan,” kata Heddy di Jakarta, Senin (5/2).

DKPP menyatakan Ketua KPU dan enam anggotanya, yaitu ; Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Muhammad Afifuddin, dan Parsadaan Harahap telah melanggar beberapa pasal dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2027 tentang Kode Etik dan Pedoman Penyelenggara Pemilu.

DKPP menjelaskan pengadu tidak terima karena KPU telah menyalahi prosedur dalam membuat aturan penerimaan calon presiden dan wakil presiden.

Temukan kami juga di Google News
  • Baca Juga

Fadli Zon Dikabarkan Bakal Jadi Menlu, Gibran : Keputusan di Presiden Terpilih

Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi kabar mengenai kursi Menteri Luar Negeri yang akan ditempati oleh Fadli Zon.

Gibran Rakabuming : Anggaran Makan Siang Gratis Tidak Mungkin Rp 7.500

Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak mungkin melakukan pemangkasan anggaran makan siang gratis.

Gibran Rakabuming Sambangi Kantor Kominfo, Ini yang Dibahas

Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka mengunjungi kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Rabu (24/7) kemarin.

Kaesang Klaim Menang Besar di Pilkada Jateng, Gibran Bilang Gini

Gibran Rakabuming menanggapi kabar mengenai kemungkinan Kaesang Pangarep bakal maju di Pilkada Jawa Tengah.

Gibran Rakabuming Komunikasi Intens dengan KIM Tentukan Komposisi Kabinet

Gibran Rakabuming Raka menyebut bahwa pihaknya masih terus melakukan komunikasi dalam penentuan komposisi kabinet pemerintahan mendatang.
Presiden dan Wakil Presiden 2024 - 2029
Sudaryono Jateng Satu
Olimpiade

BERITA TERBARU

Piala Presiden 2024 : Persija dan Madura United Kompak Kena Bantai

Laga pamungkas Grup B Piala Presiden 2024 telah rampung seluruhnya, pada Jumat (26/7) sore hingga malam WIB. Diawali oleh Arema FC vs Madura United dan dilanjutkan Bali United vs Persija.