Artis Bokep Siskaeee Kembali Gugat Kapolda Metro Jaya

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Artis bokep Siskaeee kembali mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah sebelumnya sempat mencabutnya.

Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengatakan, pendaftaran gugatan tersebut telah dilakukan pada Kamis (1/2) kemarin.

“Benar kita sudah memasukkan permohonan prapidnya di PN Jaksel,” kata Tofan dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com.

Dalam gugatan yang diajukan oleh pemilik nama lengkap Fransiska Candra Novitasariini itu pun kembali menggugat Kapolda Metro Jaya serta anak buahnya.

“Iya termohonnya, Kapolda cq Dirreskrimsus Polda Metro Jaya. Posita dan tentu ada perubahan di petitum juga,” imbuhnya.

Tofan menjelaskan, perbedaan praperadilan kedua ini memuat gugatan soal penangkapan dan penahanan Siskaeee.

- Advertisement -

“Karena setelah kami memasukkan Prapid Siska dijemput paksa dan dilakukan penahanan. Kami hanya menambahkan terkait proses penangkapan dan penahanannya. Setelah dilakukan penangkapan dan penahanan,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, artis bokep Siskaeee memilih untuk mencabut gugatan praperadilan mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting menjelaskan, pencabutan tersebut dilakukan karena mereka berniat akan kembali ajukan gugatan perbaikan usai klien mereka ditahan penyidik Polda Metro Jaya.

“Iya kita mencabut dulu, kemudian nanti kita akan memasukkan lagi, ” kata Tofan dalam keterangannya, Senin (29/1).

Pasalnya menurut Tofan, dalam gugatan praperadilan pemilik nama asli Francisca Candra Novitasari itu akan mengalami perubahan yakni perihal penahanan.

“Karena kemarin itu terkait penetapan tersangkanya, cuman setelah itu dilakukan penahanan, kita belum masukkan (gugatan)itu, jadi kita cabut itu dan masukkan yang baru itu terkait penangkapan penahanannya juga supaya masuk di dalam gugatan praperadilannya,” jelasnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU