Jubir Timnas AMIN Ditahan Kejaksaan Gegara Dugaan Penggelapan Pajak

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Imran membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penahanan terhadap seorang politisi dari Partai NasDem bernama Indra Charismiadji.

“Kami menerima pelimpahan kasusnya dari Kejati (Kejaksaan Tinggi) DKI Jakarta, terkait kasus dugaan penggelapan pajak yang melibatkan yang bersangkutan,” kata Imran dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (27/12).

Ia membantah bahwa pihaknya melakukan penangkapan terhadap juru bicara Tim Nasional pemenangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) tersebut.

“Bukan ditangkap,” tegasnya.

Saat ini, Indra sudah ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri untuk proses hukum lebih lanjut sebelum dibawa ke meja hijau.

“Dan kita melakukan penahanan,” jelasnya.

- Advertisement -

Sampai berita ini dibikin, Kejagung belum memberikan respons terkait penahanan dan kasus pajak yang menjerat Indra. Adapun politisi NasDem pemilik nama lengkap A. Nurindra B. Charismiadji tersebut menjadi caleg DPR dari Dapil Jawa Tengah (Jateng) I melalui Partai Nasdem yang dipimpin oleh Surya Paloh itu.

Indra Charismiadji

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU