Firli Bahuri Pamer Sudah Tanda Tangan Surat Penangkapan Kader PDIP

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim bahwa perkembangan dari buronnya kader PDIP Harun Masiku sudah mengalami perkembangan signfikan.

Dimana Firli awalnya menyebut ada perkembangan dari proses pengejaran Harun Masiku yang sudah bertahun-tahun dalam status pengejaran penyidik KPK.

“Terkait dengan HM (Harun Masiku), kita masih terus melakukan pencarian. Beberapa waktu yang lalu Plt Deputi Penindakan menyampaikan berangkat ke negara tetangga,” kata Firli dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (14/11).

Meski sudah ada perkembangan, Firli kemudian berdalih Harun Masiku kemudian kembali melarikan diri dan menjadi buronan di luar negeri.

“Tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat,” imbuhnya.

Namun kemudian, Firli kemudian malah menyebut bahwa dirinya sebenarnya sudah menandatangani surat penangkapan Harun Masiku semenjak beberapa waktu lalu.

“Terakhir 3 minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM itu,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan buronan kelas kakap KPK atas kasus dugaan suap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Harun ditetapkan jadi tersangka sejak 2020 bersama 3 orang lainnya. Namun, sampai sekarang, dia belum ditangkap.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Ronald Steven
Tim Penulis & Editor
Ronald Steven
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--
YANG BARU