CGWI Bawa 8 Isu Perempuan Indonesia ke Sidang PBB

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Cedaw Working Group Indonesia (CWGI) mengusung delapan isu utama dalam laporan tentang implementasi pemenuhan Hak Asasi Perempuan untuk proses mekanisme HAM internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Isu pertama yang diangkat adalah isu kesehatan perempuan yang meliputi tiga aspek, yakni tingginya angka kematian ibu, isu aborsi, dan akses layanan reproduksi.

“Jadi ada delapan temen-teman yang pertama terkait dengan isu kesehatan perempuan,” kata Koordinator CWGI Listyowati, Jumat (9/9).

Selanjutnya, ia membawa isu perempuan dan konflik, dimana perempuan sering menjadi target kekerasan dalam situasi tersebut.

“Ada berbagai isu-isu yang berkembang di Indonesia kita coba highlight bagaimana isu-isu gender base violence yang terjadi di situasi konflik,” ucapnya.

CGWI juga menyoroti tentang isu perempuan desa dan adat yang menimbulkan kehilangan banyak hak atas tanah dan lainnya.

- Advertisement -

“Bagaimana terjadi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan ketika ada persoalan perebutan kita tahu bagaimana kita tahu kasus wadas, kasus kendeng, dan sebagainya. Perempuan banyak menjadi korban kehilangan atas tanah dan sebagainya,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Listyowati menyampaikan banyak kejahatan berbasis online yang menimpa perempuan terutama sejak pandemi. Dampak pandemi juga meningkatkan kasus pernikahan anak terjadi di Indonesia.

“Karena ada klausul dispensasi nikah di Indonesia ini masih cukup tinggi. Apalagi di masa pandemi covid-19 itu juga cukup tinggi diantara terjadinya perkawinan anak,” tuturnya.

Adapun kasus Pemotongan/Pelukaan Genitalia Perempuan (P2GP) atau Female Genital Mutilation (FGM) yakni sunat terhadap perempuan masih banyak dipraktikkan di Indonesia yang sudah seringkali mendapat sorotan dari PBB.

“Ada beberapa isu yang sudah bertahun-tahun, berkali-kali indonesia mendapatkan dari PBB terkait dengan isu FGM atau P2GP atau sunat perempuan,” sebutnya.

Isu selanjutnya merupakan perempuan dan bencana. Pada negara yang rawan terjadi bencana, pada proses mitigasinya sering kali mengenyampingkan privasi perempuan.

“Ketika bicara tentang proses mitigasi bencana bagaimana penanggulangan bencana, isu ini masih jauh dengan isu perempuan, gender privacy belum menjadi letakan atau pijakan untuk penanggulangan kebencanaan di Indonesia,” jelasnya.

Isu terakhir yang dibawa CGWI dalam sidang PBB adalah perkara peraturan perundang-undangan yang masih berhenti di meja DPR.

“Rancangan undang-undang yang secara spesifik berbicara tentang perlindungan perempuan itu masih makrak, masih parkir, masih ditahan di parlemen tidak dibahas,” katanya.

“Salah satunya adalah rancangan undang-undang pekerja rumah tangga yang sudah delapan belas tahun teman-teman tidak tergoyahkan di parlemen,” sambungnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Lisa
Lisa
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU