Telkom Rugi Ratusan Miliar Rupiah, Dirut Diminta Mundur

0 Shares

Kemudian, mereka juga memberikan nasi tumpeng kepada perwakilan PT Telkom Indonesia sebagai bagian dari simbol protes atas kodisi perusahaan BUMN itu.

Perlu diketahui Sobat Holopis, bahwa PT Telkom Indonesia (Persero) dijadwalkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 27 Mei mendatang.

Oleh karena itu, Salim juga mengingatkan agar jangan sampai Ririek kembali menduduki jabatan sebagai direksi di PT Telkom Indonesia. Pasalnya, pejabat tersebut sudah menduduki jabatan sebagai direksi sejak tahun 2012. Sementara di dalam Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang BUMN telah membatasi seseorang hanya diberikan batas waktu menjabat sebagai direksi selama 10 tahun atau dua periode saja.

“Karena itu kehadiran SPKR mengingatkan Pak Ririek Adriansyah, sudah cukup 2 periode, agar regenerasi tetap berjalan di BUMN Telkom,” tandasnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU