BerandaNewsPolhukamPolres Jakpus Masih Kembangkan Penggerebekan Kantor Pinjol di Cengkareng

Polres Jakpus Masih Kembangkan Penggerebekan Kantor Pinjol di Cengkareng

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan pasca penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat.

Dimana diketahui sebelumnya, unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah ruko di Sedayu Square Blok H 36, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

“Sampai saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi,” kata Hengki, Rabu (14/10).

Hengki juga mengungkapkan, pengerebekan di ruko yang dijadikan kantor tersebut dilakukan aparat berdasarkan laporan masyarakat yang merasa di resahkan oleh Pinjol ilegal tersebut.

“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki,” ungkapnya.

Saat proses penangkapan, Hengki menjelaskan bahwa pihaknya mendapati beberapa kegiatan yang memang berkaitan dengan Fintek ilegal tersebut. Petugas kemudian langsung melakukan penindakan terhadap para karyawan yang sedang berada di ruko.

“Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol,” tukasnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA