HOLOPIS.COM, JAKARTA – Cendekiawan Yudi Latif menilai Indonesia perlu mengkaji kembali urgensi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) untuk memastikan arah pembangunan nasional tidak hanya ditentukan oleh kepentingan kelompok mayoritas. Menurutnya, tanpa pedoman pembangunan yang inklusif, aspirasi kelompok marginal berisiko tidak terakomodasi dalam kebijakan negara.
Yudi menyampaikan pandangan tersebut saat memberikan masukan kepada Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI dalam pembahasan rancangan PPHN. Ia menilai, pembangunan yang hanya digerakkan oleh pihak pemenang mayoritas dapat membuat kelompok masyarakat tertentu kehilangan ruang untuk menyampaikan kepentingannya.
“Kalau pembangunan hanya digerakkan oleh pemenang mayoritas akan banyak kelompok-kelompok marginal yang tidak pernah terdengar suara dan aspirasinya dalam kebijakan negara,” kata Yudi dalam doorstop di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Menurutnya, haluan pembangunan perlu dirumuskan dengan menampung aspirasi berbagai unsur, mulai dari masyarakat hingga dunia usaha. Dengan demikian, arah pembangunan nasional tidak hanya menjadi kepentingan lembaga negara, tetapi juga menjadi pedoman bersama bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Itu sebabnya kita memerlukan satu haluan pembangunan yang menampung aspirasi secara inklusif dari semua kalangan bukan hanya elemen negara ya masyarakat dunia bisnis, yang kemudian itu dibincangkan oleh MPR sebagai lembaga perwakilan terlengkap supaya jadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan di republik ini,” ujarnya.
Yudi juga menyoroti persoalan kurangnya keselarasan antarcabang kekuasaan setelah lebih dari 25 tahun reformasi. Menurutnya, masing-masing cabang kekuasaan cenderung bergerak sesuai kewenangannya sehingga diperlukan kajian mengenai kemungkinan adanya pedoman bersama dalam menjalankan pembangunan nasional.
“Karena masing-masing bergerak di dalam cabang-cabang kekuasaan masing-masing sehingga kita ini kekurangan koherensi kekurangan gerak bersama,” tuturnya.
Ia menegaskan, PPHN yang dibahas saat ini tidak harus menyalin konsep GBHN pada masa Orde Baru. Haluan tersebut, menurutnya, perlu memuat arah ideologis yang berlandaskan Pancasila dan konstitusi, serta ukuran makro untuk menilai perkembangan pembangunan nasional.
“Tentu dengan satu format baru, haluan negara ini tidak harus mengcopy paste dari GBHN di masa Orde Baru,” pungkas Yudi.



