Kemudian pada Selasa, jadwal beralih ke pukul 13.00 hingga 14.40 WIB.
Sementara itu, pada Rabu, pegawai dijadwalkan berjaga mulai pukul 10.00 sampai 11.40 WIB.
Pada Kamis, jadwal kembali berlangsung siang hari, yakni pukul 13.00 hingga 14.40 WIB.
Berikutnya, pada Jumat, jadwal piket tercantum mulai pukul 09.00 hingga 10.40 WIB.
Sedangkan pada Sabtu, jadwal berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 11.40 WIB.
Adapun Minggu tercantum sebagai hari libur.
Dengan pola tersebut, waktu yang terlihat dalam jadwal memang relatif singkat jika dibaca sebagai jadwal operasional Kopdes.
Namun, unggahan yang beredar tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan apakah daftar itu merupakan keseluruhan jam operasional koperasi atau hanya jadwal piket pegawai tertentu.
Beredarnya foto jadwal tersebut langsung memancing beragam respons dari pengguna media sosial.
Pertanyaan utama yang muncul berkaitan dengan durasi penjagaan Kopdes.
Warganet mempertanyakan bagaimana pelayanan kepada masyarakat dilakukan apabila jadwal yang beredar memang merupakan waktu operasional koperasi.
Di sisi lain, penting untuk membedakan antara jadwal piket pegawai dan jam operasional sebuah koperasi.
Foto yang beredar menunjukkan pembagian waktu penjagaan, tetapi konteks lebih lengkap mengenai sistem kerja dan operasional Kopdes yang bersangkutan belum terlihat dari unggahan tersebut.



