HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bintang porno Bonnie Blue membuat masyarakat Indonesia semakin geram. Hal itu lantaran Bonnie kembali berulah dan mengunggah konten ketika ia berada di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London. Dalam video itu, ia berjalan di depan KBRI sambil mengikatkan bendera merah putih di bokongnya. Ia kemudian mengatakan bahwa ia datang untuk membayar denda yang hanya sneilai 8.50 poundsterling.
“Saya bersikap tidak menghormati budaya Bali, tetapi itu tidak ada apa-apanya dibandingkan ketidak sopanan yang akan diberikan cowok-cowok ini kepada saya,” kata Bonnie yang kemudian membuat pria-pria misterius di sekitarnya heboh, dikutip Holopis.com, Selasa (23/12).
Ia lalu berjalan dengan bendera merah putih yang menjuntai dari belakang roknya, dan mengatakan bahwa ia ke KBRI untuk membayar dendanya yang kecil.
Diadukan KBRI London
Akibat aksi yang diduga menghina bendera Indonesia tersebut, Kementerian Luar Negeri RI mengatakan bahwa pihaknya sudah mengambil tindakan tegas, dan melakukan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris.
“KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat, untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku di Inggris,” demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Vahd Nabyl A Mulachela, dikutip Holopis.com.
Sementara itu, saat ini Bonnie Blue serta tiga WNA lainnya dumasukkan ke dalam daftar penangkalan, dan tidak diizinkan masuk ke wilayah Indonesia selama 10 tahun. Setelah ia digrebek karena diduga membuat konten porno di Bali.



