Video Bandar Bergetar Berujung Pidana, Pemeran Pria Jadi Tersangka

2 Shares
Ukuran text:
21
Dengarkan Berita:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Video bandar bergetar saat ini kembali menjadi buah bibir setelah kasus tersebut resmi masuk ke proses penyidikan.

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Batang, Ipda Maulidya Nur Maharanti menjelaskan, meski sempat menghalangi hambatan, perkara tersebut akhirnya menuju titik tersangka.

“Untuk Bandar, kemarin sudah kita naikkan penyidikan, cuma kami terhambat karena barang bukti semua dihilangkan. HP hilang, bukti chat juga hilang. Jadi kami mulai dari nol,” kata Maulidya dalam pernyataannyan pada Jumat (5/6).

Kendati demikian, pihak kepolisian baru sebatas menetapkan SE yang merupakan pemeran pria dalam film bokep tersebut menjadi tersangka. Tersangka dijerat Pasal 407 dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan dan maksimal 10 tahun penjara.

“Kami tetapkan sebagai tersangka dan mulai pukul 16.00 WIB sore kemarin sudah masuk tahanan Polres Batang,” imbuhnya.

Sebelumnya Maulidya pernah menyebut bahwa kedua pemeran film bokep yakni SE dan TA diduga dengan sengaja menjual-belikan konten pribadi mereka.

“Untuk dugaan jual-beli kontennya, indikasi ke arah sana sudah ada. Tetapi sejauh ini belum ditemukan adanya pembayaran atau transaksi yang benar-benar terjadi,” ungkapnya.

Maulidya menegaskan, saat ini, kepolisian fokus melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap ponsel milik kedua pemeran video guna mendalami aktivitas digital mereka.

“Selanjutnya kami lakukan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap handphone untuk mengetahui isi dan aktivitas digital di dalamnya,” ucapnya.

Dalam konten Bandar Membara ini sendiri menampilkan adegan bak film bokep yang dilakukan sepasang kekasih bernama SE dan TA.

Awal mula dari beredarnya video viral Bandar Membara adalah pemeran pria bernama SE berusia 26 tahun merekam aksi mereka bersama kekasihnya bernama TA yang berusia 19 tahun di sebuah penginapan.

Adapun tempat penginapan yang mereka jadikan lokasi pembuatan video bersama kekasihnya itu berada di daerah Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Keduanya melakukan hubungan suami istri ketika masih pacaran meski kini mereka sudah melakukan acara pernikahan. Walau awalnya sebatas untuk dokumentasi pribadi, kini video tersebut jadi tontonan publik.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Ronald Steven
Tim Penulis & Editor
Ronald Steven
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
2 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU