Dalam perkara itu, seorang terlapor berinisial DG disebut telah dilaporkan. Penanganan kasus kemudian diteruskan ke Polresta Banyuwangi.
Perkembangan berikutnya menyebut seorang pria bernama Bintang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia juga dikabarkan menjalani penahanan di Polsek Pesanggaran.
Ramainya pencarian mengenai “link video Bilqis Luvena” membuat berbagai potongan informasi bermunculan di media sosial.
Ada yang menyebut durasi 12 detik, sementara narasi lain mengarah pada video 27 detik.
Tidak sedikit pula unggahan yang menggunakan judul atau keterangan bernada menggoda untuk menarik perhatian pengguna internet.
Namun, keberadaan berbagai klaim tersebut tidak serta-merta membuktikan keaslian materi maupun keterlibatan Bilqis di dalamnya.
Karena itu, publik diminta tidak menjadikan unggahan viral sebagai sumber informasi tunggal, terlebih jika materi tersebut berkaitan dengan kehidupan pribadi seseorang.
Pihak keluarga dan kuasa hukum Bilqis juga meminta masyarakat menghormati privasi yang bersangkutan.
Warganet diimbau tidak menyimpan, mengunduh, mengirim ulang, ataupun menyebarkan tautan dan tangkapan layar yang berkaitan dengan isu tersebut.
Perkara ini kini masih menjadi bagian dari penanganan aparat kepolisian.
Sementara itu, berbagai klaim mengenai video 12 detik maupun 27 detik yang dikaitkan dengan Bilqis Luvena belum terverifikasi secara resmi.
Dengan adanya proses hukum tersebut, masyarakat diharapkan menunggu informasi dari pihak berwenang dan tidak ikut memperluas penyebaran materi yang belum terbukti kebenarannya.



