HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus, terus jadi sorotan. Aksi teror terhadap Andrie Yunus itu berkembang jadi isu serius yang dinilai sebagai ancaman terhadap kebebasan sipil.
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, menilai kasus ini bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ia bahkan menyebutnya sebagai bentuk teror yang berpotensi menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.
Menurut Benny, langkah luar biasa perlu diambil untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan menyeluruh. Salah satunya dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Dia bilang tidak salah jika DPR mendukung dan mengusulkan kepada Prabowo Subianto agar membentuk tim gabungan pencari fakta di luar aspek hukum tadi. “Tentu institusi Kepolisian terus jalan,” kata Benny di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, (31/3/2026).
Benny menjelaskan kasus ini memiliki dimensi yang lebih luas karena sebelumnya Presiden Prabowo sudah menyebut insiden tersebut sebagai aksi terorisme.
Dengan label tersebut, ia menilai penanganannya tak bisa hanya mengandalkan proses hukum biasa. Tapi, melainkan perlu pendekatan yang lebih komprehensif.
Ia juga menilai TGPF perlu melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat penegak hukum hingga tokoh masyarakat. Hal itu guna memastikan pengungkapan fakta berjalan objektif dan kredibel.
Lebih jauh, Benny mengungkapkan adanya dugaan bahwa aksi tersebut bisa saja memiliki motif politik, yakni untuk merusak citra pemerintahan.
Ia menduga ada pihak tertentu yang ingin mendelegitimasi Prabowo melalui teror tersebut. Dengan demikian, bisa menciptakan persepsi negatif di tengah publik.
“Oleh sebab itu, apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden menurut saya harus ditindaklanjuti sungguh-sungguh oleh institusi Kepolisian,” kata dia.
Menurut Benny, kasus ini juga jadi ujian penting bagi kepemimpinan Presiden Prabowo. Ia menilai pengungkapan yang tuntas akan menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Maka itu, ia mendorong aparat kepolisian untuk bekerja maksimal agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
Ia juga menegaskan bahwa tidak tepat jika negara langsung dituding sebagai aktor di balik insiden tersebut, mengingat Presiden telah menyampaikan sikap tegas.
“Kecuali kalau Bapak Presiden tidak bicara, saya menduga-duga yang lain-lain. Tetapi Presiden Prabowo telah menyatakan ini secara lugas dan tegas,” ujar Benny.



