Menurut Suyudi, teknologi harus digunakan untuk menutup ruang pungutan liar atau pungli. Ia juga menegaskan bahwa Polri harus hadir ketika masyarakat membutuhkan.
Ukuran Penegakan Hukum Diubah
Agenda keempat menyasar penguatan penegakan hukum.
Suyudi ingin ukuran keberhasilan tidak hanya dilihat dari berapa banyak perkara yang ditangani.
Menurut dia, yang lebih penting adalah kualitas penanganannya, termasuk ketepatan, keabsahan, penggunaan bukti, kepastian hukum dan keadilan.
Dengan pendekatan tersebut, banyaknya perkara yang ditangani bukan satu-satunya ukuran keberhasilan penegakan hukum.
Pengawasan Tak Lagi Reaktif
Agenda kelima adalah penguatan pengawasan.
Suyudi ingin pola pengawasan yang selama ini bersifat reaktif diarahkan menjadi berbasis risiko.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan setiap pengaduan memiliki pihak yang bertanggung jawab dan dapat ditelusuri.
“Perlindungan pelapor dan hasil, temuan pengawasan harus berujung pada koreksi, konsekuensi, pemulihan, dan pencegahan berulang,” katanya.
Anggaran Harus Terasa Dampaknya
Agenda terakhir adalah akuntabilitas anggaran.
Suyudi menilai keberhasilan anggaran tidak cukup hanya dilihat dari seberapa besar anggaran terserap. Ukuran lainnya adalah hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Ia menawarkan perencanaan bottom-up yang dimulai dari kebutuhan nyata di lapangan, tetapi tetap dikaitkan dengan hasil yang ingin dicapai, beban kerja, risiko dan kebutuhan satuan terdepan.
“Perencanaan bottom-up berbasis kebutuhan riil, tetapi dihubungkan dengan outcome, beban kerja, risiko, dan kebutuhan lini terdepan,” kata dia.
Enam agenda yang dipaparkan Suyudi tersebut mencakup kelembagaan, SDM dan rekrutmen, pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan serta akuntabilitas anggaran.
Sebelumnya, Suyudi juga telah memaparkan rencana 100 hari pertama jika dipercaya memimpin Polri. Tahap pertama akan difokuskan untuk memetakan kondisi institusi dan persoalan yang ada, sebelum masuk ke tahap pengujian perbaikan dan evaluasi hasil.



