Saipul Anwar Desak Pemerintah Terbitkan Regulasi Khusus untuk Lindungi Ojol dan Kurir

0 Shares

JAKARTA – Ketua Umum Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Digital Platform dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PP SPDT FSPMI), Saipul Anwar, mendesak pemerintah segera menyiapkan regulasi nasional yang secara khusus memberikan perlindungan bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir.

Desakan tersebut disampaikan Saipul setelah disahkannya Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) Nomor 193 tentang Kerja Layak di Platform Economy atau Decent Work in the Platform Economy Convention, 2026 dalam Sidang ILC ke-114 di Jenewa.

Saipul mengapresiasi dukungan bulat delegasi tripartit Indonesia terhadap konvensi tersebut. Namun, ia mengingatkan pemerintah agar pengesahan konvensi tidak berhenti sebagai seremoni maupun ratifikasi simbolis.

“Kami mengapresiasi dukungan bulat delegasi tripartit Indonesia di Jenewa terhadap konvensi ini,” kata Saipul Anwar dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, substansi perlindungan bagi pekerja platform harus diterjemahkan ke dalam aturan nasional yang mampu menjawab persoalan konkret yang selama ini dihadapi pengemudi ojol dan kurir.

“Pemerintah tidak boleh berhenti pada seremoni atau sekadar ratifikasi simbolis tanpa menyentuh akar masalah yang dialami pekerja platform di tanah air,” ujarnya.

Soroti Status Kemitraan Ojol dan Kurir

Salah satu persoalan yang disoroti Saipul adalah kesenjangan perlindungan antara pekerja yang memiliki hubungan kerja formal dengan pekerja platform yang berstatus mitra.

Ia menilai Pasal 10 Konvensi ILO Nomor 193 masih menyisakan persoalan karena jaminan upah minimum dan kompensasi biaya operasional diwajibkan bagi pekerja dengan hubungan kerja formal. Sementara itu, pengemudi ojol dan kurir yang berstatus mitra hanya mendapatkan ketentuan yang sifatnya tidak mengikat.

Karena itu, Saipul mendorong pemerintah memastikan status kemitraan tidak menjadi celah bagi perusahaan platform untuk menghindari tanggung jawab terhadap kesejahteraan pekerja.

Ia juga meminta aplikator turut bertanggung jawab terhadap berbagai biaya operasional yang selama ini banyak dibebankan kepada pengemudi.

Biaya tersebut mencakup bahan bakar, kuota internet, hingga perawatan kendaraan yang digunakan untuk menjalankan pekerjaan.

“Menuntut agar aplikator platform turut menanggung beban biaya bahan bakar, kuota internet, serta perawatan kendaraan yang selama ini dibebankan 100% kepada para pengemudi,” tuntutnya.

Minta Jaminan Sosial Tak Lagi Sukarela

Selain persoalan pendapatan dan biaya operasional, Saipul menyoroti perlindungan jaminan sosial bagi pekerja platform.

Ia mendorong agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak semata-mata diserahkan kepada skema mandiri atau sukarela. Menurutnya, platform digital perlu memiliki kewajiban untuk memberikan kontribusi nyata terhadap perlindungan sosial para pengemudi dan kurir.

“Mendorong agar kepesertaan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan tidak diserahkan pada skema mandiri/sukarela semata, melainkan diwajibkan bagi platform untuk berkontribusi secara nyata,” tukasnya.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU