“Namun, saya berharap DPR segera putuskan UU Pemilu itu biar ada waktu untuk koreksi di MK dengan UU yang lebih inklusif untuk rekrut calon-calon lebih baik dengan UU yang membolehkan tiap partai mencalonkan pasangan sehingga calon menjadi lebih banyak,” kata Saiful.
Menurut dia, skema yang memberikan ruang lebih luas bagi partai politik dapat membuka peluang bagi PDI Perjuangan, Demokrat, dan NasDem untuk mengusung kandidat masing-masing.
Saiful juga menyinggung kemungkinan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang dikenal dengan sebutan KDM, masuk dalam bursa kandidat apabila terdapat ruang pencalonan yang sesuai dengan kehendak mayoritas masyarakat dan Gerindra tetap mengusung Prabowo.
Ia menilai pembahasan UU Pemilu akan menjadi salah satu agenda politik utama dalam dua tahun ke depan karena aturan tersebut menentukan mekanisme pencalonan sekaligus peta persaingan menuju Pilpres berikutnya.
“Ini agenda politik utama dua tahun ke depan. Suka ataupun tidak,” pungkasnya.



