Penempatan dilakukan secara bertahap berdasarkan lokasi penugasan yang telah ditetapkan.
KNMP Pakai Skema Serupa
Skema penataan juga diterapkan bagi calon manajer Kampung Nelayan Merah Putih.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menyiapkan penempatan dengan berkoordinasi bersama Badan Pengaturan BUMN dan PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero).
Pemerintah menekankan bahwa aspek hak dan perlindungan menjadi bagian dari proses penataan kedua program tersebut.
“Prinsipnya, setiap manajer akan ditempatkan dengan hak dan perlindungan yang jelas. Melalui pengaturan tersebut, pemerintah ingin memberikan kepastian sekaligus perlindungan yang lebih baik kepada para calon manajer,” kata Qodari.
Pemerintah berharap penataan sejak awal dapat menjadi fondasi bagi pelaksanaan KDKMP dan KNMP secara berkelanjutan.
Kepastian administrasi, hukum, serta hubungan kerja diharapkan membuat para manajer dapat bekerja lebih fokus ketika mulai menjalankan tugas di wilayah masing-masing.
Pada akhirnya, program tersebut diarahkan untuk mendukung penguatan kegiatan ekonomi masyarakat di wilayah desa maupun kawasan pesisir.




