Perubahan Undang-Undang Kehutanan: Hutan Lestari, Rakyat Sejahtera, dan Usaha Berkeadilan

0 Shares

“Desa-desa di sekitar hutan masih menjadi kantong kemiskinan, sementara bencana ekologis meningkat tajam akibat degradasi lingkungan. Karena itu, WWF mengusulkan agar revisi UU Kehutanan menegaskan rasionalisasi kawasan hutan, revitalisasi perhutanan sosial, serta penguatan kelembagaan kehutanan di tingkat tapak agar konservasi benar-benar inklusif dan memberi manfaat ekonomi bagi rakyat”, tuturnya.

Gerakan Kepemimpinan Hijau Generasi Muda

Melalui PTDF Seri #2 ini, Pemuda Tani Indonesia juga mencanangkan semangat “Green Youth Leadership”, yakni kepemimpinan generasi muda yang berorientasi pada keberlanjutan, agroforestry, dan pemberdayaan masyarakat hutan.

DPP Pemuda Tani Indonesia menegaskan akan terus mengawal proses revisi UU Kehutanan bersama DPR RI, KLHK, dan masyarakat sipil.

Pemuda Tani Indonesia berkomitmen mengawal agar revisi undang-undang ini menghadirkan tata kelola hutan yang adil, lestari, dan mensejahterakan rakyat.

“Kami ingin Pemuda Tani menjadi bagian dari solusi. Menjaga hutan adalah menjaga masa depan bangsa,” tegas Muhammad Husein Fadlulloh, Waketum DPP Pemuda Tani Indonesia sekaligus menutup acara.

Forum ini dihadiri perwakilan mahasiswa, organisasi petani, organisasi pemuda, tenaga ahli, dan media massa. DPP Pemuda Tani Indonesia akan memberikan rekomendasi kepada Komisi IV DPR RI sebagai bahan masukan dalam penyusunan Perubahan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU