Direktur PT. Truba Engineering Koruptor Kambuhan, Hakim Didesak Tuntut Maksimal Terdakwa SKU dan AVR

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur PT. Truba Engineering Indonesia (TEI), Nehemia Indrajaya untuk kesekian kalinya terjerat dalam perkara korupsi.

Dimana kali ini Nehemia Indrajaya begabung dalam 9 terdakwa perkara pengadaan Sistem Kontrol Utama (SKU) dan Automatic Voltage Regulator (AVR) pada PLTA Musi Kabupaten Kepahiang.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bengkulu serta jaksa penuntut umum pun didorong untuk menuntut maksimal sebagai penjeraan dan tidak menjadi preseden buruk.

“Tuntutan maksimal ini sebagai Public Account ability sekaligus komitmen dalam pemberantasan korupsi,” kata pengamat hukum Iqbal Daud Hutapea dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (3/10).

Nama Nehemia sendiri menjadi residivis koruptor kambuhan setelah sempat dijerat kasus korupsi terkait proyek di lingkungan PT. PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan (UIK SBS) dan kasus korupsi PLTU Bukit Asam.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN. Palembang vonis 6 tahun penjara, April 2025, denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan penjara dan uang pengganti Rp Rp 17, 5 miliar dalam kasus retrofit sootblowing di PLTU Bukit Asam.

Kasus ini turut menyeret sejumlah pejabat PT. PLN UIK Sumatera Bagian Selatan.

BUKAN HAL BARU

Tuntutan hukuman maksimal kepada residivis perkara korupsi bukan hal baru bagi insan Kejaksaan.

Kejaksaan pernah tuntut hukuman mati kepada dua terdakwa perkara Asabri Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat dengan alasan dia melakukan praktik korupsi berulang.

Sebelumnya, kedua taipan tersebut telah divonis seumur hidup dalam perkara Asuransi Jiwasraya.

“Mengacu kepada sejarah Penuntutan tuntutan hukuman maksimal kepada residivis bukan hal baru. Dan karenanya pula, JPU Kejati Bengkulu sudah ada payung hukum untuk melakukan hal yang sama,” terangnya.

Terlebih, kerugian negara dalam perkara Penggadaan SKU dan AVR pada PLTA Musi cukup besar, yakni Rp 13 miliar.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ronald Steven
Tim Penulis & Editor
Ronald Steven
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU