Menko Polkam Wanti-wanti Generasi Muda Hindari Narkotika

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan mewanti para anak muda dan seluruh masyarakat Indonesia untuk menghindari penggunaan narkoba.

“Untuk anak muda Indonesia, kalian memiliki masa depan yang baik dan cerah, jangan menggunakan narkoba karena akan menghancurkan masa depan dan hidupmu,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Senin (3/3).

Menko Budi juga berpesan, bahwa orang tua memiliki peran penting dalam mencegah anak mencoba narkotika, sehingga jangan ragu meminta bantuan jika anak terindikasi menggunakan barang haram tersebut.

Kemudian kepada para pendidik di sekolah, Menko Budi juga menekankan agar memasifkan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada anak didik dan melakukan pengawasan di lingkungan sekolah, jangan sampai ada yang terpapar narkoba.

“Kepada masyarakat, mohon jangan ragu melaporkan jika ada indikasi awal peredaran narkoba di wilayah Anda. Dan untuk rekan-rekan media, mohon bantuan untuk terus bersama-sama mengedukasi akan bahaya narkoba kepada seluruh masyarakat, demi untuk menyelamatkan generasi masa depan bangsa dan negara,” kata Menko Polkam.

Adapun dalam kesempatan tersebut, Menko Polkam menyampaikan hasil kerja Desk Pemberantasan Narkotika. Sejumlah barang bukti narkotika berupa sabu, ganja, ekstasi, kokain, cathinone, hasis, THC, dan carisoprodol telah disita, dengan estimasi nilai total sekitar Rp 1 triliun.

“Hasil penindakan kali ini merupakan buah dari upaya penguatan dan kerja keras yang kita implementasikan pasca rilis sebelumnya. Hal ini menunjukkan kerja pemberantasan narkoba semakin sistemis dan semakin menyasar ke hulu dan simpul-simpul yang signifikan dan berdampak besar,” ungkapnya.

Mantan Kepala BIN ini juga mengapresiasi seluruh Kementerian dan Lembaga terkait yang telah bekerja keras dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Indonesia. Kerja sama sinergitas yang solid ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan.

“Desk akan terus memperkuat kerja sama antar instansi dan dengan pihak-pihak lainnya dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom menyampaikan, bahwa pihaknya telah mengungkap 14 kasus peredaran narkotika dengan barang bukti mencapai lebih dari satu ton, termasuk sabu, ganja dan ekstasi.

Dalam engungkap 14 kasus tersebut, BNN telah mengamankan sebanyak 37 tersangka, dimana 4 tersangka lainnya masih buron. Selain itu, BNN juga menyita 16 unit kendaraan roda empat, 4 unit kendaraan roda dua, dan 1 unit kapal tradisional.

Selain kasus narkotika, sejak Oktober 2024, BNN tengah menangani 4 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total nilai aset yang disita sekitar Rp 25 miliar.

Sementara keseluruhan TPPU yang saat ini masih dalam proses penanganan BNN berjumlah 12 kasus dari 13 tersangka dengan total nilai aset yang disita diperkirakan mencapai Rp 100 miliar.

“Pengungkapan kasus-kasus narkotika yang dilakukan BNN merupakan bagian dari upaya kolektif yang dilakukan Desk Pemberantasan Narkoba di bawan koordinasi Kemenko Polkam,” kata Marthinus Hukom dalam konferensi pers.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Khoirudin Ainun Najib
Tim Penulis & Editor
Khoirudin Ainun Najib

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU