HOLOPIS.COM, JAKARTA — Pengamat politik Rocky Gerung menilai pembentukan Komite Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah strategis untuk mendorong perubahan di tubuh Kepolisian RI.
Namun, komposisi komite yang tetap melibatkan unsur internal Polri membuka ruang kritik terkait independensi.
Ia mengatakan sebagian pihak menginginkan tim reformasi yang sepenuhnya independen. Meski demikian, menurutnya, keberadaan perwakilan Polri tetap penting karena inti reformasi berada pada kemauan institusi untuk membenahi diri.
“Keinginan internal Polri untuk mereformasi dirinya karena tekanan publik adalah faktor penting,” kata Rocky melalui kanal YouTube miliknya pada Senin, (17/11/2025).
Rocky menilai Polri mulai menyadari bahwa tuntutan masyarakat tidak bisa diabaikan. Ia mengatakan sejumlah masalah sebetulnya bisa diselesaikan dari dalam institusi, namun kerap tersendat akibat kepentingan tertentu.
Menurutnya, langkah Presiden Prabowo membentuk Komite Reformasi Polri memperkuat upaya pembenahan yang sebelumnya telah berjalan secara internal.
Ia menyebut diperlukan harmonisasi antara reformasi yang muncul dari kesadaran internal Polri dan reformasi yang didorong oleh situasi eksternal, mulai dari kebutuhan perubahan regulasi hingga penataan ulang fungsi polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban publik.
Terkait komposisi Komite Reformasi Polri, Rocky mengakui akan selalu ada kritik dan kecurigaan publik mengenai figur yang dilibatkan. Namun ia menegaskan bahwa efektivitas kerja komite lebih penting daripada perdebatan komposisi.
“Tim ini harus segera bekerja mengurai persoalan dari akar hingga permasalahan di lapangan,” ujarnya.
Komite Reformasi Polri terdiri dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, sejumlah mantan Kapolri seperti Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, Jenderal (Purn) Tito Karnavian, dan Jenderal (Purn) Idham Azis, serta mantan Wakapolri Jenderal (Purn) Ahmad Dhofiri.
Selain unsur kepolisian, komite juga melibatkan sejumlah tokoh nasional, antara lain; Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, Mahfud MD, Supratman Andi Agtas, dan Otto Hasibuan.




