Kejaksaan Agung Masih Belum Terima Konfirmasi Kehadiran Airlangga Hartarto

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa sampai saat ini mereka belum mendapatkan informasi apakah Airlangga Hartarto akan kembali mangkir atau hadir dari panggilan pemeriksaan kasus ekspor CPO.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyatakan, Airlangga baru sebatas berbicara di media mengenai rencana kehadirannya, namun tidak memberikan konfirmasi kehadiran kepada mereka.

“Kami secara tertulis maupun secara lisan langsung kepada Kejaksaan Agung ataupun penyidik belum sampai saat ini. tetapi di media beliau sanggup untuk hadir,” kata Ketut dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (22/7).

Ketut pun berharap agar Ketua Umum Partai Golkar itu tidak kembali mangkir dari panggilan penyidik seperti yang dilakukan sebelumnya.

“Mudah-mudahan hadir ya,” imbuhnya.

Sebagai pejabat negara, Ketut berharap agar Airlangga tidak memberikan contoh yang buruk dengan menghindari proses hukum yang sedang dihadapinya.

“Harapan kita semua, semua menjunjung supremasi hukum dan semua taat pada hukum,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tidak banyak berkomentar perihal mangkirnya dia dari panggilan pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung pada beberapa waktu lalu.

Airlangga Hartarto hanya mengumbar janji bahwa dirinya akan datang pada panggilan pemeriksaan Senin pekan depan sesuai dengan panggilan yang telah dilayangkan Kejaksaan.

“Ya pertama nanti hari, sesudah ada undangan saya akan hadir. Tentu saya akan hadir tentu, sesuai dengan nanti undangannya,” kata Airlangga, Kamis (20/7).

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ronald Steven
Tim Penulis & Editor
Ronald Steven
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU