“Ini adalah bentuk penghargaan yang mulai dari proses perencanaan, penyusunan dokumen, pencapaian pembangunan dan eksekusi ataupun terkait dengan inovasi daerah,” kata Yusmanto.
Menurut Yusmanto, proses penilaian PPD 2026 berlangsung cukup panjang. Tahapannya dimulai sejak Februari melalui pengunggahan dokumen dan berlanjut hingga proses penilaian pada Agustus.
Pada tahun ini, tahapan penilaian juga bertambah menjadi tiga tahap. Dalam dua tahapan terakhir, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bahkan memimpin langsung tim Pemprov Jateng untuk menjawab berbagai pertanyaan dari tim penilai.
Yusmanto menegaskan, capaian tersebut menunjukkan bahwa pembangunan tidak cukup hanya memiliki perencanaan yang baik secara administratif.
Perencanaan harus mampu diterjemahkan menjadi program dan kebijakan yang menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang penting ke masyarakat,” tegasnya.
Yusmanto mencontohkan pembangunan inklusif di Jawa Tengah yang diarahkan agar pertumbuhan ekonomi tidak berhenti pada peningkatan angka ekonomi semata.
Pertumbuhan ekonomi diharapkan mampu mendorong penyediaan lapangan pekerjaan. Selanjutnya, semakin luasnya kesempatan kerja diharapkan berkontribusi terhadap penurunan kemiskinan dan kesenjangan, baik antarwilayah maupun antarpeduduk.
Dengan pendekatan tersebut, perencanaan pembangunan diposisikan sebagai instrumen untuk menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat secara langsung.
Capaian PPD 2026 sekaligus menambah rekam jejak Jawa Tengah dalam penghargaan pembangunan daerah di tingkat nasional.
Pada PPD 2026, sebanyak 38 provinsi, 334 kabupaten, dan 86 kota ikut berpartisipasi.
Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan, PPD yang telah digelar sejak 2011 tidak semata-mata dimaksudkan sebagai ajang pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, penghargaan tersebut harus menjadi pemacu agar pemerintah daerah terus memperbaiki kualitas pembangunan.



