Impor Baju Bekas Dilarang Sejak Januari, Bagaimana Nasib Aktivitas di Pasar Senen?

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pakaian bekas impor masuk dalam daftar barang yang dilarang untuk diimpor sejak awal 2026. Namun, kebijakan tersebut belum membuat aktivitas jual beli pakaian bekas di Pasar Senen, Jakarta Pusat, berhenti.

Berdasarkan pantauan Holopis.com pada Jumat (2/10), aktivitas jual beli pakaian bekas masih terlihat di Blok 3 Pasar Senen. Pembeli tampak keluar masuk lapak untuk mencari pakaian, celana hingga aksesori dengan harga yang dinilai lebih terjangkau dibandingkan barang baru.

Kondisi tersebut menjadi menarik karena pemerintah telah memberlakukan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 47 Tahun 2025 tentang Barang yang Dilarang untuk Diimpor. Aturan itu ditetapkan pada 29 Desember 2025, diundangkan sehari setelahnya, dan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

Dalam Permendag tersebut, pakaian bekas dan barang bekas lainnya dengan pos tarif atau HS 6309.00.00 tercantum sebagai barang yang dilarang untuk diimpor. Ketentuan ini mengatur masuknya pakaian bekas dari luar daerah pabean ke Indonesia.

Meski pasokan dari luar negeri dibatasi, permintaan di tingkat pasar domestik masih terlihat. Kondisi yang dirasakan pedagang pun beragam, mulai dari kesulitan mendapatkan stok hingga peningkatan penjualan pada barang tertentu yang mengikuti tren media sosial.

Stok Makin Terbatas, Penjualan Pedagang Turun

Rama, pedagang pakaian bekas di Pasar Senen, mengatakan ketersediaan stok kini lebih terbatas dibandingkan sebelumnya. Ia telah berjualan sejak 2020 dan biasanya memperoleh barang dari satu tempat pemasok.

“Lebih susah karena enggak banyak stok barang,” ujar Rama saat diwawancari Holopis.com, Jumat (2/10) .

Menurut Rama, perubahan pasokan tersebut membuatnya tidak bisa mengambil barang ketika stok di tempat pemasok sedang tidak tersedia. Ia mengatakan kondisi tersebut turut terasa setelah adanya kebijakan pemerintah mengenai pakaian bekas.

“Ada perubahan. Stok barangnya enggak banyak,” katanya.

Selain kesulitan memperoleh barang, Rama mengaku penjualannya turun sekitar 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ia menilai kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat turut memengaruhi jumlah pembeli yang datang.

“Kayaknya emang karena ekonomi orang lagi turun,” ujarnya.

Untuk harga, pakaian bekas di lapaknya dijual mulai sekitar Rp35.000. Sementara pakaian bermerek kelas atas dapat mencapai Rp500.000 hingga Rp700.000, meski barang dengan kisaran harga tersebut kini semakin jarang ditemukan.

Tren TikTok Justru Dongkrak Penjualan Pedagang

Berbeda dengan Rama, Eddy, pedagang lain di Pasar Senen, justru mengalami peningkatan permintaan pada barang tertentu. Ia telah berjualan sejak 2010 dengan menjual berbagai pakaian dan barang bekas, mulai dari kaus kaki, baju, celana hingga sepatu.

Salah satu barang yang mengalami peningkatan permintaan adalah scarf atau syal. Eddy mulai menjual syal sejak 2019 dan belakangan melihat permintaan meningkat setelah aksesori tersebut ramai mengikuti tren di TikTok.

“Semenjak viral di TikTok itu penjualan jadi naik, sekitar 70 persen dari penjualan biasanya,” ujar Eddy.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Vhina Noviyanti
Darin Brenda Iskarina
Tim Penulis & Editor
Vhina Noviyanti, Darin Brenda Iskarina

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU