IHSG Sepekan Ambruk 3,28%, Net Sell Asing Tembus Rp82,55 Triliun

0 Shares

Bursa menerapkan berbagai penyempurnaan kebijakan yang mencakup batas harga dan Auto Rejection, kriteria Papan Pemantauan Khusus, hingga mekanisme Short Selling dan Intraday Short Selling (IDSS).

“BEI melakukan sejumlah penyempurnaan kebijakan yang mencakup penyesuaian batas harga dan Auto Rejection, penyempurnaan kriteria Papan Pemantauan Khusus, serta penerapan Short Selling dan Intraday Short Selling (IDSS),” ujar Elsierra.

Salah satu perubahan yang mulai berlaku sejak Senin (28/9/2026) adalah penyesuaian batas harga minimum Efek Bersifat Ekuitas dan Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA).

BEI menurunkan batas harga minimum dari sebelumnya Rp50 menjadi Rp1.

Kebijakan tersebut diikuti dengan penyesuaian batas Auto Rejection. Untuk saham dengan rentang harga Rp1-Rp10, batas Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB) ditetapkan sebesar Rp1.

Sementara untuk saham dengan harga di atas Rp10, ketentuan ARB asimetris sebesar 15 persen masih diberlakukan hingga 31 Desember 2026.

- Advertisement -

Untuk DINFRA dengan harga Rp1-Rp10, batas ARA dan ARB juga ditetapkan Rp1. Sedangkan untuk harga di atas Rp10, batas ARA dan ARB masing-masing sebesar 10 persen.

BEI juga memperbarui ketentuan Papan Pemantauan Khusus melalui Peraturan I-X dan II-X.

Dalam pembaruan tersebut, bursa menghapus sejumlah kriteria pemantauan yang sebelumnya berbasis harga, likuiditas, free float, dan aktivitas perdagangan.

Namun, kriteria fundamental perusahaan tetap dipertahankan. Di antaranya terkait laporan keuangan, pendapatan, ekuitas negatif, serta kondisi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau kepailitan.

Mekanisme Full Call Auction (FCA) juga disempurnakan melalui penerapan Non-Cancellation Period untuk memperkuat kualitas pembentukan harga atau price discovery.

Perubahan mekanisme perdagangan berlanjut pada Kamis (1/10/2026), ketika BEI mulai menerapkan transaksi Short Selling dan Intraday Short Selling (IDSS).

Pada tahap awal, fasilitas tersebut dapat diakses investor individu domestik hingga 31 Desember 2026 melalui dua Anggota Bursa yang telah mendapatkan lisensi, yakni PT Ajaib Sekuritas Asia dan PT Semesta Indovest Sekuritas.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Khoirudin Ainun Najib
Tim Penulis & Editor
Khoirudin Ainun Najib

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU