Lima saham menjadi efek awal yang masuk dalam daftar IDSS, yakni ASII, BBCA, BRPT, BUMI, dan INDF.
Dalam skema IDSS, posisi short wajib diselesaikan pada hari bursa yang sama sebelum sesi perdagangan berakhir. Investor juga diwajibkan memenuhi persyaratan jaminan awal minimal Rp50 juta atau 50 persen dari nilai transaksi.



