HUT ke-28 Komnas Perempuan, Maria Ulfah Ingatkan Tragedi Mei 1998 Tak Boleh Disangkal

0 Shares
Ukuran text:
21
Dengarkan Berita:

“Mandat kami tumbuh dari keberanian korban, dan kepada merekalah kami pertama-tama bertanggung jawab,” tegas Maria.

Ia juga menekankan bahwa pengakuan negara terhadap kekerasan yang terjadi pada 1998 perlu diikuti langkah nyata untuk memperkuat Komnas Perempuan. Terlebih, kekerasan terhadap perempuan terus meningkat dan memiliki bentuk yang semakin beragam sehingga membutuhkan dukungan kelembagaan yang memadai.

Menurut Maria, penguatan tersebut mencakup kepastian kewenangan, independensi, serta dukungan anggaran dan sumber daya yang berkelanjutan. Hal itu diperlukan agar Komnas Perempuan dapat menjalankan mandatnya sekaligus memastikan perjuangan korban dan gerakan perempuan terus berlanjut lintas generasi.

“Kebutuhan sebesar itu belum diimbangi kelembagaan yang memadai. Setelah 28 tahun, dasar hukum Komnas Perempuan masih Peraturan Presiden, sementara anggaran dan sumber daya kami tidak tumbuh seiring beban kerja,” kata Maria.

Ia menambahkan, independensi menjadi syarat penting bagi Komnas Perempuan untuk tetap berpihak kepada korban, termasuk ketika pelaku kekerasan merupakan aparat atau pejabat negara. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah dan DPR RI memperkuat kewenangan serta independensi lembaga tersebut dengan dukungan anggaran yang memadai.

“Independensi bagi kami adalah syarat untuk tetap berdiri bersama korban, termasuk ketika pelakunya aparat atau pejabat negara,” ujarnya.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Vhina Noviyanti
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Vhina Noviyanti, Muhammad Ibnu Idris
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU