Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mencatat jumlah guru yang saat ini berstatus PPPK mencapai 908.617 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 guru masih berstatus PPPK paruh waktu.
Artinya, kelompok guru PPPK paruh waktu menjadi salah satu pihak yang akan mendapat kesempatan untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.
Setelah itu, guru yang telah memenuhi ketentuan dan berstatus PPPK penuh waktu dapat mengikuti proses seleksi CPNS sesuai mekanisme yang berlaku.
Meski begitu, pemerintah belum menyatakan bahwa seluruh guru PPPK penuh waktu otomatis dapat menjadi PNS. Kesempatan tersebut tetap berupa akses untuk mengikuti seleksi, sehingga kelulusan nantinya tetap bergantung pada ketentuan seleksi dan formasi yang tersedia.
Guru Diminta Pantau Jadwal CPNS 2027
Kemendikdasmen selanjutnya akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut.
Para guru juga diminta tidak terburu-buru mempercayai informasi yang beredar di media sosial, terutama mengenai jadwal, formasi, maupun persyaratan seleksi.
Pemerintah mengimbau guru dan masyarakat mengikuti informasi resmi mengenai mekanisme, persyaratan, jadwal, formasi, serta tahapan seleksi CPNS 2027 melalui kanal resmi KemenPANRB dan pemerintah terkait.
Apa Bedanya PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu?
Secara sederhana, PPPK paruh waktu merupakan status bagi PPPK yang bekerja dengan jam kerja lebih singkat dan penyesuaian upah berdasarkan ketersediaan anggaran.
Sementara itu, PPPK penuh waktu menjalankan jam kerja penuh dan mendapatkan hak, kewajiban, serta gaji sesuai ketentuan ASN berdasarkan golongan.
Dengan kebijakan baru ini, pemerintah membuka jalur yang lebih jelas bagi guru PPPK paruh waktu untuk meningkatkan status kepegawaiannya. Bagi guru yang sudah menjadi PPPK penuh waktu, tersedia pula kesempatan untuk mencoba peruntungan dalam seleksi CPNS mulai 2027.




