HOLOPIS.COM, JAKARTA — Kabar yang cukup melegakan datang bagi para guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah membuka peluang bagi guru PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi CPNS mulai 2027.
Di saat yang sama, guru yang masih berstatus PPPK paruh waktu juga mendapat jalur untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai tahun depan.
Kebijakan tersebut disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga bersama Pimpinan DPR RI, Selasa (18/8).
Dalam rapat itu, pemerintah menyampaikan bahwa guru PPPK paruh waktu mendapat kesempatan menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027. Setelah berstatus penuh waktu, mereka juga memiliki kesempatan mengikuti seleksi CPNS yang pendaftarannya dijadwalkan mulai dibuka pada awal 2027.
Namun, kesempatan tersebut bukan berarti seluruh guru PPPK otomatis diangkat menjadi PNS.
Pelaksanaannya tetap mengikuti mekanisme, persyaratan, kebutuhan formasi, serta ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Guru PPPK Dapat Arah Karier Lebih Jelas
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah memberikan arah karier yang lebih jelas bagi guru.
Menurutnya, penguatan kesejahteraan, perlindungan, dan pengembangan kompetensi guru menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
“Ini tentu kabar baik bagi para guru kita. Kami berterima kasih atas arahan dan dukungan Bapak Presiden yang menjadikan kesejahteraan dan kepastian karier guru sebagai salah satu prioritas dalam mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua,” ujar Mu’ti dalam keterangannya, Kamis (20/8).
Ia mengatakan pemerintah akan terus membangun sinergi agar guru memiliki ruang untuk berkembang sekaligus mendapatkan perlindungan dalam menjalankan profesinya.
“Upaya tersebut berjalan beriringan dengan penguatan berbagi aspek profesi guru, mulai dari kesejahteraan dan perlindungan hingga pengembangan kompetensi serta apresiasi terhadap dedikasi dan pengabdian guru,” tambah Mu’ti.




