“Minggu-minggu terakhir ini banyak mengingat sosok-sosok ini. Pimpinan serikat tani lainnya yang telah tutup usia, tanpa sempat merasakan kemenangan ini, dan karena merekalah Agenda Reforma Agraria Sejati terus hidup,” ujarnya.
Sebelumnya, Baleg DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati RUU Pengaturan Reforma Agraria untuk dibawa ke rapat paripurna. Pembahasan tingkat I tersebut mencakup sejumlah substansi mengenai penyelesaian konflik agraria, pemulihan hak atas tanah, redistribusi tanah, hingga kelembagaan reforma agraria.
Dewi pun berharap momentum tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat perjuangan reforma agraria di Indonesia.
“22 September Hari Kebangkitan Reforma Agraria Indonesia. Semoga ini menjadi Kado Hari Tani Nasional (HTN) yang baik,” kata dia.
Ia juga menyerukan agar kelompok masyarakat yang selama ini memperjuangkan isu agraria tetap menjaga gerakan dan organisasi mereka.
“Ayok kawan petani, buruh, Masyarakat Adat, Nelayan, Perempuan dan Masyarakat marginal di kota dan para aktivis Reforma Agraria terus bergerak dan berserikat!” pungkas Dewi.



