Sementara itu, Ombudsman menegaskan siap menyampaikan hasil pengawasan dan fakta lapangan kepada DPR RI sebagai bagian dari tindak lanjut pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dan pemasyarakatan.
Kini, dengan disetujuinya kunjungan Komisi XIII oleh pimpinan DPR, kondisi Lapas Cibinong akan kembali diperiksa secara langsung. Hasil pengecekan tersebut diharapkan dapat mencocokkan keterangan pemerintah dengan fakta di lapangan sekaligus menjadi bahan DPR untuk menentukan tindak lanjut atas persoalan yang muncul.



