HOLOPIS.COM, GIANYAR – Suasana di Mason Elephant Park & Lodge kini terasa berbeda. Tak ada lagi antrean wisatawan yang menanti giliran menaiki punggung raksasa lembut. Per 25 Januari 2026, taman gajah legendaris di Desa Taro ini resmi menanggalkan seluruh pelana tunggangnya, menandai berakhirnya era pariwisata gajah konvensional demi sebuah komitmen etis yang lebih tinggi.
Keputusan ini menjadi sorotan tajam setelah PT. Wisatareksa Gajah Perdana (pengelola Mason Elephant Park) secara resmi menyatakan penghentian total seluruh aktivitas gajah tunggang, baik untuk kepentingan wisata maupun komersial lainnya.
Langkah drastis ini merupakan respons cepat atas teguran keras dari Direktorat Jenderal KSDAE. Sebelumnya, Balai KSDA Bali sempat melayangkan Surat Peringatan Kedua (SP II) pada 21 Januari 2026 karena operasional tunggang yang belum sepenuhnya berhenti.
Namun, tekanan regulasi ini dijawab dengan langkah nyata. Direktur Utama PT. Wisatareksa Gajah Perdana, Made Yanie Mason, mengambil langkah besar dengan menandatangani surat pernyataan resmi untuk bertransformasi total. Momentum ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan sebuah pernyataan bahwa industri pariwisata Bali siap berevolusi.
Saat Tim Balai KSDA Bali melakukan inspeksi mendadak pada Minggu (25/1) pukul 16.00 WITA, pemandangan yang ditemukan adalah sebuah kemenangan bagi kesejahteraan satwa. Tidak ditemukan satu pun gajah yang sedang memikul beban manusia atau pelana berat.
Gajah-gajah di Mason kini mulai menjalani hidup dengan lebih alami, jauh dari tuntutan hiburan fisik yang membebani tulang punggung mereka. Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, memberikan apresiasinya atas keberanian Mason Elephant Park untuk berubah.
“Kami mendorong transisi dari hiburan eksploitatif menuju wisata satwa yang edukatif. Mason Elephant Park memiliki infrastruktur untuk menjadi pelopor pariwisata yang memperlakukan Gajah Sumatera sebagai subjek edukasi, bukan sekadar objek tunggangan,” ujar Ratna.
Sebagai salah satu Lembaga Konservasi (LK) paling berpengaruh di Bali, langkah Mason Elephant Park diprediksi akan memicu efek domino bagi pengelola satwa lainnya. Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang berstatus kritis kini mendapatkan haknya untuk tampil lebih “bermartabat” di depan publik.
Transformasi ini mengubah paradigma kunjungan: dari “naik ke atas punggung gajah” menjadi “masuk ke dalam kehidupan gajah”. Wisatawan kini diajak untuk mengamati perilaku alami, berinteraksi secara aman tanpa paksaan, dan memahami kompleksitas kehidupan gajah sebagai spesies yang harus dilindungi.
Langkah berani dari Taro ini diharapkan dapat mengukuhkan posisi Bali sebagai destinasi dunia yang tidak hanya indah secara visual, tetapi juga memiliki nurani yang kuat dalam menjaga kesejahteraan satwa dilindungi.



