“Kalau beras ada. Ada stoknya,” tegasnya.
Pemerintah juga mengecek kondisi pasokan dan harga beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC).
Berdasarkan pengecekan Satgas Pangan, harga beras premium di tingkat pedagang berada di sekitar Rp14.200 per kilogram.
Harga tersebut masih di bawah harga eceran tertinggi (HET) beras premium yang disebut berada di level Rp14.900 per kilogram.
“Sekarang pedagang beras yang di PIBC Cipinang, itu sekarang membeli beras premium yang berasal dari petani itu Rp14.200 (per kg). Sedangkan harga eceran tertingginya adalah Rp14.900 (per kg),” kata Hermawan.
Aktivitas perdagangan di PIBC juga masih berjalan.
Setiap harinya, sekitar 2.500-3.000 ton beras diperdagangkan di pasar induk tersebut.
Menurut Hermawan, kondisi beras premium yang sulit ditemukan di ritel modern lebih terasa di Jakarta karena ibu kota tidak memiliki produksi padi sendiri.
Dengan begitu, kebutuhan beras di Jakarta sangat bergantung pada pasokan yang datang dari daerah lain.
“Di DKI Jakarta tidak ada dikarenakan Jakarta itu tidak memproduksi beras. Jakarta itu hanya menerima barang dari luar,” jelasnya.
Sementara itu, kondisi pasokan beras premium di sejumlah daerah lain disebut relatif lebih baik.
Hermawan mencontohkan beras premium lokal di Sulawesi dan Jawa Barat yang masih tersedia.
Pemerintah juga membantah anggapan bahwa harga beras dari produsen terlalu tinggi sehingga sulit masuk ke ritel modern.



