“Kita juga mensyukuri bahwa politik luar negeri Indonesia itu selalu konsisten. Jadi, siapa pun yang menjalankan tugas sebagai Menteri Luar Negeri, rujukannya jelas, yaitu undang-undang,” katanya.
Ia menambahkan, prinsip bebas aktif tetap menjadi pedoman Indonesia dalam membangun hubungan dengan negara lain dan menghadapi berbagai persoalan internasional.
“Politik luar negeri kita juga jelas, bebas aktif, yang telah sering disampaikan oleh Bapak Presiden (Prabowo Subianto),” kata Arrmanatha.



