LAMPUNG, HOLOPIS.COM – Polda Lampung telah melakukan penelusuran tentang sosok berpakaian serba putih dan memakai masker di daerah Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, motif perempuan yang berkeliling di rumah warga tersebut karena dia terlilit utang pinjaman online.
“Dari penelusuran video yang viral, sosok tersebut adalah seorang perempuan bernama Nurhayati yang berprofesi sebagai petani,” kata Arsyad, Senin (16/5).
Perempuan yang diketahui berusia sekitar 40 tahun tersebut telah bercerai dengan suaminya sejak 2012 silam dan mempunyai tanggungan satu orang anak.
Mengenai motif Nurhayati berkeliaran di rumah warga, Arsyad menjelaskan bahwa dia terlilit utang yang harus segera dibayarkannya dan membiayai kebutuhan dia bersama anaknya.
“Nurhayati memiliki hutang sebesar 39 juta rupiah dari 11 aplikasi pinjaman online. Selain itu, semenjak bercerai, Nurhayati juga terdesak kebutuhan ekonomi,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan petugas, lanjut Arsyad, perempuan tersebut meminta ke rumah warga meskipun bukan bersifat mengancam dan hanya meminta belas kasihan.
“Masyarakat merasa iba dan kasihan. Karena dia tidak sama sekali mengeluarkan kata-kata ancaman. Kalau tidak memberi tidak apa-apa,” tuturnya.
Dengan motif seperti itulah, Polisi kemudian tidak menemukan adanya tindak pidana yang dilakukan Nurhayati, baik itu pemaksaan ataupun tindakan lainnya yang meresahkan warga.
Jadi dia datang mengetuk pintu dan warga masyarakat memberikan secara ikhlas. Jadi kita tidak temukan peristiwa pidana,” ungkapnya.
Sementara itu, Nurhayati saat ini telah dipulangkan ke keluarganya. Polda Lampung pun saat ini bersama dengan tokoh masyarakat setempat berkoordinasi untuk mencari jalan keluar permasalahan Nurhayati.
“Kita koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Pringsewu apa peran dari RT/RW yang ada dana desa apa perannya. Artinya bagaimana perangkat desa dapat mencari solusinya seperti apa karena ini merupakan warganya,” pungkasnya.